MANGUPURA, BALIPOST.com – Partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Bali sejak rekapitulasi hasil suara dilakukan di tingkat kabupaten dan kota sudah mulai tampak. Persentasi partisipasi pemilih di Bali berdasarkan hasil catatan wartawan Bali Post, Selasa (5/3) tertinggi di Gianyar yakni 90,22 persen, disusul Kabupaten Badung, 89,50 persen.
Sementara itu di Kabupaten Bangli mencapai 86,30 persen, Denpasar hanya 79 persen. Di Jembrana partisipasi pemilih 81 persen dari target kabupaten 80 persen. Di Karangasem partisipasi pemilih mencapai 83 persen, Tabanan mencapai 87 persen dari target 85 persen, Klungkung di angka 84 persen dan Buleleng tampak paling rendah yakni 75,3 persen dari target 85 persen.
Di Kabupaten Badung partisipasi pemilih melampaui ekspektasi. Antusiasme masyarakat ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Gumi Keris tercatat mencapai 89,50 persen.
Ketua KPU Kabupaten Badung, Gusti Ketut Gede Yusa Arsana, membenarkan tingginya tingkat partisipasi pemilih dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg). Bahkan, melebihi dari target yang ditetapkan 85 persen.
“Tingkat partisipasi pada Pemilu 2024 mencapai 89,50 persen. Angka ini lebih tinggi dari Pemilu 2019 saat itu partisipasi 82,54 persen,” ujar Yusa Arsana, Selasa (5/3).
Menurutnya, tingginya partisipasi pemilih sesuatu hal yang baru pada pemilu di Badung. Padahal, jika dilihat dengan model pendataan de Jure atau pendataan penduduk di suatu daerah, yang mana semua orang masyarakat yang didata di Badung, itu sepertinya sulit untuk dihadirkan pada Pemilu.
“Ada beberapa hal yang mendukung tingginya tingkat kehadiran pemilih. Seperti Aplikasi Cek DPT online, sosialisasi yang masif dari calon legislatif di seluruh tingkatan, dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) tidak ada incumbent sehingga mempengaruhi pemilih,” terangnya.
Yusa Arsana juga mengaku bangga tingkat kehadiran pemilih yang sangat tinggi. Bahkan, tingkat kehadiran yang tinggi ini juga membuat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) harus bekerja ekstra keras. Beberapa petugas KPPS bahkan mengalami kondisi sakit akibat kelelahan.
“Kendala lain yang dihadapi adalah masa kampanye yang pendek, hanya 75 hari, yang membuat sosialisasi kurang maksimal,” katanya.
Terkait Pileg, kata Yusa Arsana dari total 381 Daftar Calon Tetap (DCT) yang bersaing untuk merebut 45 kursi, sehingga ada 336 calon yang akan tidak terpilih. “Kita semua harus mengantisipasi juga yang tidak terpilih mereka benar-benar bisa menerima hasil di lapangan,” katanya seraya menyebutkan perlunya semua pihak untuk mengantisipasi dampak dari kegagalan ini, dengan memastikan bahwa mereka yang tidak terpilih dapat menerima hasilnya dengan lapang dada.
Sejatinya, kata Yusa Arsana, calon anggota DPRD Badung awalnya tercatat 382, namun satu di antaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh partainya karena statusnya sebagai tenaga pengajar.
“Untuk calon DPRD Badung 381 calon, sebelum 382 calon tetapi karena satu calon diberhentikan oleh partainya karena tercatat sebagai tenaga pengajar akhirnya harus dinyatakan tidak memenuhi syarat percalonannya,” ucapnya. (Tim BP/balipost)