MANGUPURA, BALIPOST.com – Jumlah kursi DPRD Badung telah diputuskan menjadi 45 kursi dari sebelumnya 40 kursi pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Jumlah ini sah pascaterbitnya Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 457 Tahun 2022 tentang Jumlah Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu Tahun 2024.

Menyikapi hal ini, Sekretariat DPRD (Setwan) Kabupaten Badung akan melakukan perombakan ruangan wakil rakyat. Sekretaris DPRD Badung, I Gusti Agung Made Wardika saat dikonfirmasi, Rabu (6/3) kemarin, membenarkan telah menyiapkan beberapa ruangan yang akan digunakan untuk penambahan anggota DPRD Badung. Sebab, dengan komposisi saat ini, ada empat pimpinan dan puluhan anggota DPRD. “Kami selaku Sekretariat DPRD akan menyiapkan dan memfasilitasi, termasuk hak-hak keuangan,” katanya.

Baca juga:  Kontak dengan Pasien Positif COVID-19 Meninggal di Lumajang, Badung Swab Warga Dauh Yeh Cani

Menurutnya, jumlah ruangan yang akan dirombak adalah ruang Badan Kehormatan (BK) yang akan difungsikan sebagai ruang Wakil Ketua III DPRD Badung. Ruang BK akan dipindahkan ke ruang rapat pimpinan dan perombakan ruang rapat komisi sebagai ruang anggota.

“Eksisting yang sekarang lantai satu hanya ada tiga ruang pimpinan, termasuk Ketua Badan Kehormatan dan Ketua Bapemperda serta Sekretaris DPRD. Karena ada tambahan wakil ketua III, kami sudah melapor pimpinan dan sudah disepakati ruang BK akan dipindahkan ke ruang pertemuan yang akan dilakukan perombakan,” jelasnya.

Baca juga:  Perselisihan Pilkel di Angantaka Berlanjut, Belasan Warga Datangi DPRD Badung

Dikatakan, pihaknya juga akan merombak satu ruang rapat ruang komisi untuk anggota. Sedangkan, dua ruang rapat komisi yang tersisa akan dirombak menjadi ruang komisi sesuai jumlah komisi yang terbentuk. “Kami akan rombak ruang rapat komisi sehingga setiap anggota memiliki ruangan yang nyaman termasuk perlengkapan,” katanya.

Agung Wardika menyebutkan, pihaknya masih memiliki waktu untuk menyiapkan ruangan tersebut. Terlebih, pelantikan anggota DPRD Badung periode 2024-2029 akan dilakukan sekitar Agustus 2024. “Anggaran yang digunakan masuk ke induk APBD 2024. Pileg itu di Februari, kemudian menurut informasi, hasilnya akan dilantik pada Agustus 2024,” ucapnya. (Parwata/balipost)

Baca juga:  Kasus Penembakan Guru di Ayunan, Kejaksaan Ternyata Belum Terima SPDP

Simak selengkapnya di video

BAGIKAN