Odiandi Seran Natel ditahan di Polsek Denut terkait kasus pencurian. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Penyidik Unitreskrim Polsek Denpasar Utara (Denut) menahan tersangka Odiandi Seran Natel (23) sejak Kamis (7/3). Tersangka Seran terlibat pencurian aki truk dan sempat dihajar warga di Jalan Fujiyama III, Denpasar, Rabu (6/3). Saat diperiksa, pelaku mengaku menyasar aki truk yang parkir di pinggir jalan.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, didampingi Kapolsek Denut Iptu Putu Carlos menyampaikan, sebagai korban yaitu Umar Fauzi (41) dan telah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Denut. Dari kasus ini diamankan dua aki senilai Rp 2,6 juta.

Kronologisnya, lanjut AKP Sukadi, pukul 06.00 WITA korban yang tinggal di gudang rongsokan dibangun oleh warga dan diberi tahu aki truk miliknya dicuri. Korban langsung mengecek aki truknya dan ternyata benar hilang.

Baca juga:  Tak Cuma Dipecat, Ini Sejumlah Sanksi untuk Ferdy Sambo

“Berdasarkan informasi masyarakat ada seorang laki-laki yaitu pelaku diamankan warga di Jalan Fujiyama karena terpergok mencuri aki. Anggota Opsnal Polsek Denut dipimpin Kanitreskrim (Ipda Kadek Astawa Bagia) langsung ke TKP,” kata Sukadi.

Sesampainya di lokasi ditemukan pelaku dalam keadaan terikat. Saat diinterogasi pelaku mengakui mencuri aki truk di TKP.

Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Denut untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. “Pelaku mengaku melakukan aksinya dengan cara melepas aki truk dari tempatnya menggunakan kunci pas 14 dan memotong tali pengikatnya dibakar menggunakan korek api,” ungkapnya.

Baca juga:  Harus Terus Optimis, Denpasar Catatkan Rekor Kasus COVID-19 Sembuh Harian

Selain itu pelaku juga mengaku beraksi di Jalan Bung Tomo VI, dua kali di Jalan Gatot Subroto Barat, dua kali di Jalan Cargo Taman 2, Jalan Raya Batubulan, Gianyar sebanyak dua kali. Aki curian tersebut dijual murah dan uangnya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari. Dari pelaku yang kerja sebagai tukang cuci motor ini diamankan barang bukti dua aki, dua kunci pas, satu korek api, tali plastik biru, dua mur baut, sepeda motor dan uang Rp 250.000.

Baca juga:  Buntut Ricuh di Berawa, Delapan Pria NTT Diamankan

“Motifnya karena ekonomi dan biaya kebutuhan hidup. Pelaku belum pernah dipenjara,” tutupnya.

Seperti diberitakan, kasus pencurian aki truk akhir-akhir marak terjadi di wilayah Denpasar. Namun setelah beraksi di wilayah Gianyar dan Denpasar, pelakunya berinisial OSN (Odiandi Seran Natel) asal NTT dipergoki warga usai beraksi di Jalan Fujiyama, Denpasar Utara (Denut), Rabu (6/3). Pelaku sempat dihajar warga sebelum diamankan polisi. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN