Jajaran MDA Kota Denpasar bersama pihak kepolisian dan unsur terkait saat melakukan penertiban mengenai larangan penggunaan perangkat musik dan pengeras suara dalam pengarakan ogoh-ogoh di Denpasar, Minggu (10/3/2024). (BP/Antara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pengarakan ogoh-ogoh menggunakan perangkat musik dan pengeras suara (sound system) saat Malam Pengerupukan atau sehari sebelum Nyepi ditindak tegas. Hal ini dilakukan Pemerintah Kota Denpasar bersinergi dengan Majelis Desa Adat, TNI-Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja karena bertentangan dengan aturan.

Penyarikan (Sekretaris) Desa Adat Denpasar I Made Suwardika di Denpasar, Minggu (10/3), meminta para kepala lingkungan/kepala dusun, pecalang (petugas keamanan adat) setempat untuk ikut turun mengecek di wilayahnya masing-masing sebagai upaya menjaga keharmonisan budaya Bali.

Baca juga:  Warga Badung dan Tabanan Apresiasi Kebijakan Gubernur Koster Soal Biaya BBNKB

“Jika ada yang menggunakan ‘sound system’ langsung tindak tegas. Mari bersama-sama kita jaga tradisi kita ini,” ucapnya dilansir dari Kantor Berita Antara.

Hal ini sebagai tindak lanjut rapat koordinasi yang menghasilkan kesepakatan bersama lintas sektor antara Pemerintah Kota Denpasar bersama MDA dan Bandesa Adat se-Kota Denpasar.

Kemudian telah dilanjutkan dengan rapat koordinasi pengamanan rangkaian Nyepi Saka 1946 bersama Polresta dan Dandim 1611 Badung telah disepakati untuk menggunakan alat musik tradisional sehingga penggunaan perangkat musik pengeras suara tidak diperbolehkan.

Baca juga:  Mudra Art Troupe Restores Guidelines of Drama Gong

Sementara itu Kapolsek Denpasar Utara Iptu I Putu Carlos Dolesgit mengatakan penertiban di lapangan untuk menindak tegas langsung para penyewa perangkat pengurus suara yang khusus didatangkan dari luar Bali.

Hal ini telah sesuai dengan kesepakatan bersama lintas sektor untuk menjaga keamanan dan kenyamanan Nyepi.

“Perangkat ‘sound system’ ini harus dibongkar dan tidak keluar saat Malam Pangerupukan. KTP para penyewa sudah saya data, jika melanggar, sehabis Nyepi akan langsung saya tindak tegas dengan dipanggil ke kepolisian setempat,” ujarnya

Baca juga:  Kasasi "IDI Kacung WHO" Ditolak MA, Jaksa akan Lakukan Ini

Pihaknya mengajak untuk bersama menjaga budaya dan tradisi Bali di Malam Pangerupukan ini. (kmb/balipost)

BAGIKAN