Dua kelompok pemuda di Lokapaksa terlibat bentrok saat Pengerupukan, Minggu (10/3). (BP/Istimewa)

8SINGARAJA, BALIPOST.com – Perayaan Pengerupukan pada Minggu (10/3) di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Buleleng ternoda. Pasalnya dua kelompok pemuda di Dusun Sorga dan Dusun Bukit Sakti terlibat perkelahian.

Permasalahannya diduga dipicu oleh pengaruh minuman keras (miras) dan penggunaan mobil pikap berisi sound system. Informasi yang didapat, perkelahian antar dua pemuda ini terjadi di di Balai Banjar Bukit Sakti, Desa Lokapaksa.

Kejadian bermula saat beberapa muda-mudi dari Dusun Sorga dengan membawa mobil pick up berisi sound system mendatangi muda-mudi di Dusun Bukit Sakti. Tanpa permasalahan, sejumlah pemuda dari Dusun Sorga membuat keributan dengan mengobrak abrik gong, menendang dan sempat melakukan pemukulan. Tak terima dengan ulah dari pemuda Dusun Sorga, Pemuda dan beberapa warga di Bukit Sakti pun langsung melakukan perlawanan.

Baca juga:  Pesta Narkoba, Tiga Oknum Anggota Ormas Ditangkap

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi yang mengetahui kejadian itupun langsung turun kelapangan untuk meredam emosi dari warga di dua Dusun yang bertetangga ini. Bahkan pada kesempatan itu, Kapolres Widwan pun langsung mengumpulkan sejumlah pemuda yang terlibat bentrok.

Pada kesempatan itu pula, Widwan meminta agar kedua belah pihak tidak melakukan aksi lanjutan yang bisa menodai perayaan Hari Suci Nyepi. Pihaknya pun memastikan, kejadian ini akan ditindak tegas sesuai dengan hukum.

Baca juga:  Ogoh-ogoh Terbaik Jembrana Dipamerkan di Masikian Fest 2024

“Proses hukum akan dilakukan dengan tegas, saya meminta kepada kedua belah pihak untuk tidak ada lagi main hakim sendiri, tak ada lagi provokasi ataupun mabuk-mabukan. Saya tegaskan masyarakat tidak ada berkumpul dan membicarakan permasalahan ini lagi, biarkan dari pihak Kepolisian yang memproses permasalahan ini,” kata Widwan.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah pada Selasa (12/3), Kapolsek Seririt, Kompol Putu Sunarcaya mengatakan saat ini polisi masih pelakukan pemanggilan terhadap kedua belah pihak untuk dimintai keterangan. Namun belum dipastikan beberapa orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan. “Masih proses pemanggilan untuk interogasi,” singkat Sunarcaya. (Nyoman Yudha/balipost)

Baca juga:  Tak Nikmati Dana LPD, Mantan Pengawas LPD Kapal Terima Dihukum Setahun
BAGIKAN