AMLAPURA, BALIPOST.com – Pecalang Desa Adat Padangbai, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem mengamankan dua orang saat Hari Raya Nyepi, Senin (11/3). Dua orang yang diamankan itu, yakni pemuda asal Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan seorang pemangku asal Denpasar. Mereka melakukan aktivitas saat Nyepi.
Bendesa Adat Padangbai, I Made Sudiarta, Selasa (12/3) membenarkan, pecalang Desa Adat Padangbai mengamankan dua orang saat Nyepi. “Seorang pemuda yang kita amankan itu karena mengendarai sepeda motor. Pengakuan pemuda ini keluar naik motor hendak menyiapkan sarapan untuk tamunya, dan mengaku tidak tau jika tidak boleh keluar rumah saat Nyepi. Tapi, usai kita berikan pemahaman dan penjelasan, bersangkutan memahami dan meminta maaf serta membayar denda sesuai dengan aturan yang ada,” ucap Sudiarta.
Sudiarta mengatakan, pecalang Desa Adat Padangbai juga mengamankan seorang pemangku dari wilayah Serangan, Denpasar. Dari pengakuan Pemangku itu, dirinya hendak bersemedi di Pura Silayukti.
“Pemangku ini akan meditasi di Pura Silayukti atas pawisik yang diterimanya. Namun karena di Desa Adat Padangbai sudah ada uger-uger (semacam aturan) sehingga pemangku tersebut tidak diijinkan, dan kita arahkan ke keluarganya yang ada di Padangbai,” katanya. (Eka Parananda/balipost)