Direktur Utama BRI Sunarso. (BP/Dokumen BRI)

JAKARTA, BALIPOST.com – Cum date dividen atau hari terakhir investor membeli saham PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk untuk mendapatkan hak pembagian dividen jatuh pada hari Rabu, 13 Maret 2024. Seperti diketahui, perseroan membagikan dividen tunai kepada Pemegang Saham sebesar Rp48,10 triliun atau dividen per saham sebesar Rp319, setara dengan dividend payout ratio kurang lebih 80,04% dari laba atribusi.

Adapun dividen yang dibagikan BRI tersebut mengalami peningkatan sebesar 10,59% dibandingkan nominal yang dibayarkan tahun 2023 sebesar Rp43,49 triliun. Keputusan tersebut disepakati saat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2024 di Jakarta pada 1 Maret 2024.

Baca juga:  Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Diresmikan Presiden Jokowi

Dividen senilai Rp48,10 triliun atau sebesar Rp319 per saham tersebut sudah termasuk jumlah Dividen Interim yang telah dibagikan kepada Pemegang Saham pada tanggal 18 Januari 2024 lalu sejumlah Rp12,67 triliun atau sebesar Rp84 per saham. Dengan demikian, sisa jumlah dividen tunai yang akan dibayarkan kepada Pemegang saham sekurang-kurangnya sebesar Rp35,43 triliun atau sebesar Rp235 per saham.

Adapun untuk dividen bagian Negara Republik Indonesia atas kepemilikan sebesar 53,19% saham, BRI akan menyetorkan kurang lebih Rp25,71 triliun kepada Rekening Kas Umum Negara.

Baca juga:  Indeks Bisnis UMKM BRI Triwulan I 2024: Ekspansi Bisnis UMKM Masih Melambat, Namun Tetap Prospektif

Direktur Utama BRI Sunarso mengungkapkan pembagian dividen ini merupakan bentuk komitmen BRI dalam memberikan economic value utamanya bagi para shareholders. Melalui strategi dan inisiatif yang didukung pengelolaan modal yang baik, pihaknya optimistis akan mampu untuk terus create value dan memberikan return yang optimal kepada pemegang saham.

“Ini adalah bukti nyata bahwa badan usaha milik negara (BUMN) yang memiliki fungsi agent of development dan value creator dapat menjalankan peran economic dan social value secara simultan. Melalui pembayaran pajak dan dividen, laba tersebut akan kembali ke negara sebagai pemegang saham mayoritas. Selanjutnya, laba ini digunakan untuk kepentingan rakyat Indonesia melalui berbagai program pemerintah,” ujar Sunarso. (Adv/balipost)

Baca juga:  BRI bersama PLN Resmikan SPKLU di Jakarta
BAGIKAN