Ilustrasi. (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Dewa Ngakan Made Putra Wedana (44) diduga membacok secara membabi buta I Wayan Siok (60) dan Ngakan Nyoman Alit Adiputra (37) pada Rabu (13/3). Peristiwa yang terjadi di Banjar Anjingan, Desa Getakan, Klungkung ini menyebabkan dua korban harus dilarikan ke IGD RSUD Klungkung.

Pelaku juga membakar rumah warga lainnya, I Dewa Ngakan Ketut Sudarmayasa.

Menurut Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP A.A Made Suantara, peristiwa bermula dari korban I Wayan Siok datang dari sawah sekitar pukul 17.00 WITA. Siok membawa sabit yang diselipkan di pinggang dan hendak memasuki rumah.

Baca juga:  Pembacokan Istri dan PIL, Sebelum Menganiaya Pelaku Sempat Ngobrol dengan Korban

Korban dan pelaku merupakan tetangga, tinggal dalam satu pekarangan. Saat masuk ke dalam pekarangan, tiba-tiba sabit milik korban dirampas oleh pelaku.

Pelaku langsung melakukan pembacokan pada bagian wajah korban beberapa kali hingga luka-luka. Melihat korban diserang tanpa perlawanan, istri korban Ni Ketut Urip (61) seketika berteriak meminta pertolongan warga sekitar.

Selang beberapa saat, datang korban lainnya Ngakan Nyoman Alit Adiputra. Dia hendak menolong korban I Wayan Siok, tetapi justru upayanya sia-sia. Ia malah ikut dibacok pada bagian punggung oleh pelaku.

Baca juga:  Direktur PDNKK Klungkung Ajukan Pengunduran Diri

Setelah pelaku melakukan aksi kejamnya itu, pelaku kabur dan bergegas masuk ke dalam rumah. Bukannya berhenti dan sadar, pelaku kian hilang kesadaran dan membakar rumah I Dewa Ngakan Ketut Sudarmayasa.

Sontak aksi pelaku ini membuat warga sekitar berdatangan. Tetapi warga sekitar tidak berani mendekati rumah pelaku maupun korban, karena pelaku masih dalam situasi berbahaya lantaran masih memegang sajam.

Mengetahui situasi tak terkendali di TKP, Bhabinkamtibmas Desa Getakan Bripka Wayan Murniasih datang ke TKP dan langsung menghubungi Piket Polsek Banjarangkan. Anggota Piket Polsek Banjarangkan dipimpin Kapolsek Banjarangkan AKP I Made Sutika kemudian datang ke TKP.

Baca juga:  Selebgram Pembuang Mayat Bayi di Areal Bandara Ngurah Rai Segera Disidang

Melihat pelaku masih membawa sajam dan melakukan pembakaran rumah, polisi memberikan peringatan. Atas desakan polisi, pelaku menjatuhkan senjata dan menyerahkan diri kepada petugas. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sabit, belati, belati lipat hingga parang. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN