Wayan Koster. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) yang dilaksanakan secara serentak tanggal 14 Februari 2024, di Provinsi Bali telah mencapai hasil akhir melalui Rapat Pleno KPU Provinsi Bali pada Jumat (8/3). Secara umum, Pilpres dan Pileg telah berjalan sesuai dengan tahapan.

Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Wayan Koster mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat Bali, sehingga pelaksanaan Pemilu Serentak di Bali berjalan sesuai dengan tahapan. Secara khusus Wayan Koster mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Bali yang telah menggunakan hak pilihnya dan telah memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar – Mahfud serta telah memilih PDI Perjuangan, sehingga PDI Perjuangan memperoleh kemenangan mayoritas di tingkat DPR RI, DPRD Provinsi Bali, dan DPRD Kabupaten/Kota se-Bali.

Permohonan maaf disampaikan kepada semua pihak bilamana pengurus, kader, simpatisan, dan para caleg PDI Perjuangan melakukan hal-hal yang membuat suasana kurang nyaman selama penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024. Terkait dengan adanya dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pilpres, DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali sepenuhnya menyerahkan dan mendukung kebijakan serta langkah-langkah yang ditempuh oleh DPP PDI Perjuangan bersama partai pengusung.

Baca juga:  Kecelakaan Rombongan Kasad di Papua, Jenazah Letda Cpm Kadek Suhardiyana Diserahkan ke Keluarga

Seluruh jajaran dan keluarga besar PDI Perjuangan Provinsi Bali juga mengucapkan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu beserta jajaran sebagai penyelenggara Pemilu Serentak 2024 atas kerja kerasnya. Sehingga Pemilu Serentak berjalan sesuai dengan tahapan. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Polda Bali dan Kodam IX/Udayana dalam melaksanakan tugas pengamanan Pemilu 2024.

DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali juga mengucapkan selamat kepada putra/i terbaik Bali yang terpilih menjadi anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang telah terpilih. Ucapan selamat juga disampaikan kepada 4 putra/i terbaik Bali yang terpilih menjadi anggota DPD RI. “Semoga semuanya dapat menjalankan tugas dengan baik sebagai anggota legislatif guna memperjuangkan aspirasi dan harapan Masyarakat Bali,” ujar Gubernur Bali Periode 2018-2023 ini.

Baca juga:  Jadwal Pemilu 2024, Tiga Wacana Mengemuka

Meskipun menghadapi persaingan yang sangat ketat, Wayan Koster mengatakan bahwa hasil Pileg telah menunjukkan bahwa PDI Perjuangan masih menjadi partai yang sangat kokoh dan terkuat di Provinsi Bali. Hal ini dibuktikan dengan perolehan suara untuk DPR RI sebesar 1.290.884 (52.46%) dari 2.460.686 suara sah dan memperoleh 5 kursi (55.56%) dari jumlah 9 kursi daerah pemilihan (Dapil) Bali.

Begitu juga perolehan suara untuk DPRD Provinsi Bali sebesar 1.446.583 (57.18%) dari total suara sah 2.529.941 dan memperoleh 32 kursi (58.18%) dari jumlah 55 kursi DPRD Provinsi Bali. Diikuti oleh Partai Gerindra memperoleh 10 kursi (18.18%), Golkar memperoleh 7 kursi (12.73%), Demokrat memperoleh 3 kursi (5.45%), Nasdem memperoleh 2 kursi (3.64%), dan PSI memperoleh 1 kursi (1.82%). Perolehan 32 kursi ini mengalami penurunan 1 kursi dibandingkan dengan 33 kursi hasil Pileg 2019.

Baca juga:  Raih Target Suara di Pemilu, PDIP Bali Gelar Konsolidasi di Buleleng

Adapun perolehan kursi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali, bersumber dari Dapil 1 (Denpasar) memperoleh 4 kursi (50%) dari 8 kursi, Dapil 2 (Badung) memperoleh 4 kursi (66.67%) dari 6 kursi, Dapil 3 (Tabanan) memperoleh 4 kursi (66.67%) dari 6 kursi, Dapil 4 (Jembrana) memperoleh 2 kursi (50%) dari 4 kursi, Dapil 5 (Buleleng) memperoleh 6 kursi (50%) dari 12 kursi, Dapil 6 (Bangli) memperoleh 2 kursi (66.67%) dari 3 kursi, Dapil 7 (Karangasem) memperoleh 3 kursi (42.86%) dari 7 kursi, Dapil 8 (Klungkung) memperoleh 2 kursi (66.67%) dari 3 kursi, dan Dapil 9 (Gianyar) memperoleh 5 kursi (83.33%) dari 6 kursi. Dibandingkan dengan Pileg 2019, hanya Dapil 1 Denpasar yang mengalami penurunan sebanyak 1 kursi, sedangkan Dapil lainnya semua tetap.

Sedangkan, perolehan suara PDI Perjuangan untuk DPRD Kabupaten/Kota se-Bali sebesar 1.368.082 (56.51%) dari total suara sah 2.421.077 dan memperoleh total 191 kursi (53.06%) dari jumlah 360 kursi DPRD kabupaten/kota se-Bali. Perolehan kursi PDI Perjuangan meningkat sebanyak 14 kursi dibandingkan Pileg 2019. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN