TABANAN, BALIPOST.com – Aparat kepolisian Polsek Kediri, Tabanan telah menggelar prarekonstruksi kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia di Desa Nyambu, Kecamatan Kediri, pada Kamis (14/3). Bahkan, korban luka-luka, Maliki (32) asal Lombok Timur juga dihadirkan dalam prarekonstruksi itu.
Kapolsek Kediri, Kompol Ni Komang Sri Subakti mengatakan korban luka-luka pada kasus dugaan penganiayaan ini diikutkan untuk mendapatkan titik terang dari kasus yang sempat membuat ramai media sosial tersebut. Pasalnya, satu korban ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia, yakni atas nama Rian Anggara (26) yang juga asal Lombok Timur.
Jenazah sudah Rabu malam dikirim ke RSUP Prof Ngoerah Denpasar untuk menunggu jadwal autopsi.
“Penyelidikan sempat terkendala, lantaran korban luka luka ini masih sulit dimintai keterangan. Bahkan tadi saat prarekonstruksi harus ditanyai pelan-pelan, termasuk belum adanya saksi yang dapat menjelaskan peristiwa tersebut secara jelas,” terangnya.
Selanjutnya saksi korban dititipkan di tempatnya bekerja di Desa Buwit. Kedua korban bekerja sebagai buruh pembuatan paving. Polisi juga meminta keterangan saksi lain, termasuk memeriksa CCTV di sekitar lokasi tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga menemukan dua orang yang tergeletak di depan Pos Kamling Banjar Carik Padang pada Rabu (13/3) pagi. Setelah dilakukan pemeriksaan, awalnya orang tersebut dikira dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Belakangan diketahui sudah meninggal dunia. Sedangkan korban lainnya ditemukan tidak jauh dari lokasi orang pertama dalam keadaan luka-luka di wajah dan linglung.
Tidak jauh dari lokasi itu juga ditemukan motor dalam keadaan tergeletak. Korban selamat pun sempat menolak untuk dilakukan pemeriksaan di RS Tabanan.
Awalnya kasus ini dilaporkan sebagai kasus lakalantas tunggal. Namum, dari luka-luka yang dialami para korban terdapat keganjilan dan dikuatkan oleh keterangan saksi yang sempat melihat ada dugaan penganiayaan di TKP. (Puspawati/balipost)