JAKARTA, BALIPOST.com – Mulai tanggal 5 April 2024, Polri melalui Koprs Lalu Lintas menyiapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan tol pada saat arus mudik-balik Lebaran Idul Fitri 1445H/2024 berupa sistem satu arah (one way) dan contraflow (lawan arah).
“Untuk menghadapi gelombang arus mudik dan balik masyarakat kami akan memberlakukan rekayasa lalu lintas,” kata Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Korlantas Polri Kombes Pol. Eddy Djunaedi di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Jumat (15/3).
Eddy menjelaskan, rekayasa lalu lintas sistem satu arah (one way) pada arus mudik diterapkan mulai dari KM 72 Tol Cipali sampai Km 414 jalan tol Semarang-Batang.
Sistem satu arah pada saat arus mudik ini sementara diberlakukan mulai Jumat (5/4) pukul 14.00 WIB sampai hari Minggu (7/4) pukul 24.00 WIB.
Kemudian untuk one way tanggal 8 sampai dengan 9 April diberlakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB. “Pada saat pemberlakuan sistem satu arah pada ruas Tol Cipali kendaraan bermotor dari Tol Cisumdawu yang menuju Cikampek atau Jakarta akan keluar di gerbang tol (GT) Cimalaka dan Cisumdawu Jaya,” ujarnya.
Sementara itu, sistem one way untuk arus balik atau milir dijadwalkan mulai Jumat (12/4) dari pukul 14.00 WIB sampai 24.00 WIB dari KM 414 Tol Semarang-Batang sampai dengan KM 72 Cipali.
Kemudian dilanjutkan pada Minggu (14/4) dari pukul 14.00 WIB sampai hari Selasa (16/4) pukul 08.00 WIB. “Pada saat pemberlakuan one way pada ruas Tol Cipali kendaraan bermotor dari Tol Cisumdawu yang menuju Cirebon atau Semarang akan keluar di GT Cimalaka dan Cisumdawu Jaya,” katanya.
Sedangkan untuk jadwal contraflow diterapkan untuk arus mudik juga pada hari Jumat (5/4) dari pukul 14.00 sampai Kamis (11/4) pukul 24.00 WIB.
Sistem contraflow ini, kata dia, diberlakukan di KM 36 Tol Jakarta Cikampek sampai KM 72 Tol Cipali. “Contraflow saat arus balik mulai Jumat (12/4) pukul 14.00 waktu setempat sampai dengan hari Selasa (16/4) pukul 08.00 dari KM 72 Tol Cipali sampai KM 36 Tol Jakarta Cikampek,” kata Eddy. (Kmb/Balipost)