TORONTO, BALIPOST.com – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), bertepatan dengan Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia, mengesahkan “Langkah-langkah untuk memerangi Islamofobia.” Sebanyak 115 suara mendukung, 44 abstain, dan tidak ada yang menentang dalam rapat yang berlangsung Jumat (15/3).
Dikutip dari Kantor Berita Antara, Pakistan sebagai pelopor resolusi tersebut, mengatakan hal ini menandakan adanya front persatuan di antara negara-negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dalam mengatasi Islamofobia di kancah internasional.
Resolusi itu meminta penunjukan utusan khusus PBB untuk memerangi Islamofobia. Resolusi itu lebih lanjut mendesak negara-negara anggota untuk mengambil tindakan tegas terhadap intoleransi beragama, terutama dengan target Islamofobia.
Resolusi juga meminta Sekretaris Jenderal PBB untuk menyampaikan laporan mengenai penerapan langkah-langkah dan upaya memerangi Islamofobia di Majelis Umum pada musim gugur ini.
Juli tahun lalu, PBB mengadopsi resolusi yang mengutuk pembakaran Al-Quran, menyebut penistaan terhadap kitab suci umat Islam tersebut sebagai “kebencian pada agama”. Pada bulan yang sama Majelis Umum PBB mensahkan resolusi yang menyesalkan segala tindakan kekerasan terhadap kitab suci sebagai pelanggaran hukum internasional.
Resolusi tersebut juga menyebut serangan terhadap Al-Quran sebagai kebencian terhadap agama dan pelanggaran hukum internasional yang menjadi dasar bagi langkah-langkah yang harus diambil di masa depan. (kmb/balipost)