Aparat melakukan prarekonstruksi kasus lakalantas yang diduga penganiayaan menyebabkan satu orang tewas dan satu orang luka-luka di Desa Nyambu. (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Laporan lakalantas tunggal di Desa Nyambu, Tabanan, yang menyebabkan satu orang tewas dan satu orang luka-luka diduga merupakan kasus penganiayaan. Pihak kepolisian mengamankan 7 orang diduga pelaku, Kamis (14/3).

Belum diketahui pasti motif dari kejadian ini, hanya saja dari informasi yang dihimpun, aksi ini dipicu kesalahpahaman. Salah paham berbuntut penganiayaan hingga satu korban asal Lombok Timur meninggal di lokasi kejadian ini dipicu suara knalpot brong motor yang dikendarai korban.

Baca juga:  Perampokan di Sidembunut, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Diduga para pelaku ini sempat minum minuman beralkohol. Namun sampai saat ini dari pihak kepolisian belum mau memberikan data dan keterangan resmi. Aparat masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Kediri Kompol Ni Komang Sri Subakti saat dikonfirmasi membenarkan telah diamankannya 7 orang diduga pelaku, termasuk barang bukti. “Para pelaku sudah digelandang dan dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Tabanan guna penyidikan lebih lanjut,” ucapnya singkat, Sabtu (16/3).

Baca juga:  Diungkap, Pengiriman Ekstasi Hampir Seribu Butir

Seperti diberitakan sebelumnya, warga menemukan dua orang tergeletak di depan Pos Kamling Banjar Carik Padang, pada Rabu (13/3) pagi. Setelah dilakukan pemeriksaan, awalnya salah satunya dikira tidak sadarkan diri, namun setelah dicek ternyata meninggal dunia.

Sedangkan korban lainnya, ditemukan tidak jauh dari lokasi korban meninggal, dalam keadaan luka-luka di wajah dan linglung. Tidak jauh dari lokasi itu juga ditemukan sebuah motor.

Baca juga:  Aniaya Pacar, Pria Ini Diadili

Korban selamat pun sempat menolak untuk dilakukan pemeriksaan di RS Tabanan. Awalnya kasus ini dilaporkan sebagai kasus lakalantas tunggal, namun dari luka-luka yang dialami para korban terdapat keganjilan dan dikuatkan oleh keterangan saksi yang sempat melihat ada dugaan penganiayaan di TKP. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN