Kegiatan Minggu Kasih dilaksanakan di Perumahan Kori Nuansa Ungasan, Kuta Selatan. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Ulah sejumlah pelajar yang melanggar aturan berlalu lintas hingga saat ini dikeluhkan masyarakat. Selain mengendarai sepeda motor knalpot brong, mereka kerap boncengan tiga dan tidak mengenakan helm.

Keluhan tersebut terungkap saat Polsek Kuta Selatan (Kutsel) menggelar Minggu Kasih di Perumahan Kori Nuansa Ungasan, Minggu (17/3). Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolresta Denpasar AKBP I Made Bayu Sutha Sarana dan Kapolsek Kutsel Kompol Tri Joko Widiyanto.

Menanggapi keluhan tersebut, Kompol Tri Joko menjelaskan pihak kepolisian telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi hal itu, seperti memberikan imbauan dan memasang stiker tertib berlalu lintas. Tri Joko mengungkapkan pihaknya juga melakukan hunting setiap malam di tempat-tempat dimana anak-anak remaja biasa melakukan aksi kebut-kebutan di jalan raya. “Jika ditemukan, kami akan melakukan tindakan tegas. Selain itu Polsek Kuta Selatan sudah melakukan MoU dengan pihak sekolah terkait anak-anak sekolah agar tertib berlalu lintas. Hal ini dilakukan karena kami menduga pelanggaran sering dilakukan oleh anak-anak usia sekolah,” tegasnya.

Baca juga:  Belasan Knalpot Brong Diamankan

Mantan Kapolsek Denpasar Timur ini berharap agar para orangtua ikut membimbing anak-anaknya agar tertib berlalu lintas. Di samping itu menegur anaknya jika malam-malam tidak pulang ke rumah.

Sementara Wakapolresta Bayu menyampaikan ketertiban lalu lintas tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian saja, akan tetapi juga semua pihak. Termasuk para orangtua juga ikut memberikan pembinaan kepada anak-anaknya agar tertib berlalu lintas. Hal ini juga mesti dilakukan pihak sekolah.

Baca juga:  Naik Motor Knalpot Brong, Maling Burung Ditangkap

Terkait kegiatan Minggu Kasih tersebut, AKBP Bayu mengatakan merupakan upaya positif dari pihak kepolisian untuk menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat dan menciptakan kamtibmas yang kondusif. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini masyarakat dapat lebih terbuka dan bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN