GIANYAR, BALIPOST.com – Dalam rangka menjaga kenyamanan kawasan wisata Ubud, personel gabungan Polres Gianyar dan Polsek Ubud kembali melaksanakan penertiban parkir liar di kawasan Wisata Ubud Gianyar, Senin (18/3). Personel gabungan berhasil menertibkan belasan kendaraan yang terbukti melanggar dan diberikan sanksi tegas.
Kanit Lantas Polsek Ubud Iptu I Wayan Sutama saat memimpin personel gabungan membenarkan telah melaksanakan kegiatan penertiban parkir di wilayah Ubud dalam rangka Operasi Imbangan Cipkon Agung 2024. Ini melibatkan personel sebanyak 7 orang dengan menyasar Jalan Raya Ubud, Jalan Raya Hanoman dan Jalan Dewi Sita Ubud.
Dari kegiatan tersebut, personel gabungan menjaring 12 kendaraan roda 2 dan diberikan sanksi tegas dalam sanksi tilang. Sementara itu, 2 unit kendaraan diangkut ke Mako Polsek Ubud, dan 5 kendaraan roda empat digembosi bannya.
Sutama mengimbau, warga Ubud maupun para pekerja dan wisatawan agar menaati aturan yang ada. Kegiatan penertiban ini parkir liar di Kawasan Ubud didasarkan kesepakatan bersama dari seluruh komponen untuk kenyamanan wilayah Ubud. “Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah mulai sadar akan pentingnya tidak memarkir kendaraan demi lalu lintas Ubud yang lancar, dan ke depan kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan,” jelasnya. (Wirnaya/balipost)