Anggota Komisi 3 DPRD Klungkung mengecek kondisi tiang bangunan di SDN 7 Suana yang sudah keropos. (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Komisi 3 DPRD Kabupaten Klungkung kembali melakukan observasi ke Nusa Penida, Senin (18/3). Kali ini dewan turun ke sekolah-sekolah, setelah mendapatkan informasi pilar gedung di SD Negeri 7 Suana sudah keropos.

Observasi dipimpin Ketua Komisi 3 I Nengah Ari Priadnya bersama anggotanya ke sekolah yang berlokasi di Desa Pejukutan Kecamatan Nusa Penida, pilar yang ada memang sudah keropos. Jika dibiarkan, dikhawatirkan gedung sekolah ini bisa roboh.

Rombongan Komisi 3 diterima Kepala Sekolah SD Negeri 7 Suana, I Nyoman Lama, S.Pd.SD beserta para guru setempat di ruangannya. Dari penyampaian Kasek Nyoman Lama, pilar yang keropos itu sudah lama dilaporkan ke Dinas Pendidikan. Namun sampai saat ini perbaikan yang diharapkan belum terealisasi.

Baca juga:  Soal Kisruh Pasca-OTT, Dasar Pungutan Sebaiknya Diperkuat dengan Perdes

Bahkan, dia menegaskan dalam bedah desa yang dihadiri Bupati Klungkung sebelumnya I Nyoman Suwirta, kondisi ini sudah sempat disampaikan pihak sekolah. Namun, ternyata belum juga ada tindak lanjutnya. “Kami mohon kepada Anggota Komisi 3 DPRD Klungkung, yang hadir bisa menindaklanjuti aspirasi kami. Ini sangat bahaya karena pilar sudah pada keropos. Selain kondisi gedung, kami juga kekurangan guru yang sejak dulu belum ada guru olahraga,” katanya.

Wakil Ketua Komisi 3 I Wayan Buda Parwata, pada kesempatan itu, membuka dialog dengan pihak sekolah. Dia menyampaikan terima kasih atas masukan dari pihak sekolah.

Baca juga:  Keroyok Mahasiswa, Oknum Pecalang Diamankan

Masukan itu sebagai bahan bagi anggota dewan di Komisi 3 untuk menyampaikan kepada dinas pendidikan agar persoalan yang disampaikan bisa ditindaklanjuti seperti pilar yang keropos. Hal ini bisa membahayakan proses belajar mengajar guru dan anak siswa. Kondisi pilar sangat parah dan bisa menyebabkan ambruknya gedung tersebut.

Selain pilar keropos, DPRD juga memperoleh informasi sekolah itu kekurangan guru, meja, dan kursi. Terkait kekurangan guru, Anggota Komisi 3, Sang Nyoman Putrayasa, juga menyarankan agar pihak sekolah kembali mengusulkan kebutuhan guru.  “Semoga formasi kekurangan guru itu bisa tertangani. Sehingga kebutuhan guru tidak ada persoalan lagi di SD Negeri 7 Suana,” kata Sang Nyoman Putrayasa.

Baca juga:  48 SMP di Buleleng Siap Gelar UNBK

Kepala Dinas Pendidikan Klungkung Ketut Sujana, saat dihubungi Senin (18/3), menyampaikan pihaknya sudah menyadari bahwa sarpras terutama gedung-gedung atau bangunan SD di Nusa Penida, merupakan bangunan lama. Jadi banyak yang sudah kedaluwarsa dan biaya pemeliharaan tidak optimal.

“Kami sudah berusaha mengajukan baik ke Pusat melalui DAK dan ke Pemkab untuk biaya pemeliharaannya. Khusus yang di SDN 7 Suana, tentu menjadi prioritas kami dalam penanganannya. Supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, menimpa anak-anak atau siswa bila gedung roboh,” kata Sujana. (Bagiarta/balipost)

 

BAGIKAN