Sekretaris PDI Perjuangan DPC Buleleng, Gede Supriatna. (BP/yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Usai pelaksanaan Pleno KPU Kabupaten Buleleng beberapa waktu lalu, peta komposisi pimpinan di DPRD Buleleng mulai terlihat. PDI Perjuangan sebagai pemenang Pemilu Legislatif 2024 pun berhasil memperoleh 18 kursi.

Itu artinya, jabatan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng sudah dipastikan diperoleh PDI Perjuangan. Sementara untuk pemenang Pemilu Legislatif kedua diduduki oleh Partai Golkar dengan perolehan 11 kursi yang akan mengisi kursi Wakil Ketua I, disusul Partai Nasdem dengan perolehan 6 kursi sebagai Wakil Ketua II dan Partai Gerindra dengan perolehan 4 kursi sebagai Wakil Ketua III.

Baca juga:  Karena Kasus PEN Pariwisata, Ombudsman Evaluasi Status Zona Kepatuhan Buleleng

Sekretaris PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna tak menampik jika dirinya berpeluang lagi menduduki jabatan Ketua DPRD Buleleng periode 2024-2029. Pasalnya, Supriatna diuntungkan dengan posisi sebagai sekretaris di struktural PDI Perjuangan.

Di samping itu, pihaknya juga mejadi kader dengan perolehan suara mencapai 9.000 suara. “Di PDI Perjuangan, ada aturan terkait komposisi jabatan ini berdasarkan posisi struktural di masing-masing tingkatan. Ketua DPRD biasanya dijabat oleh ketua DPC. Jika ketua DPC tidak mencalonkan diri, maka sekretarisnya yang berhak. Atau, bendahara. Jika tidak ada yang memenuhi, maka DPP yang akan memutuskan,” terang pria yang akrab dipanggil Supit itu.

Baca juga:  Pancasari Masih Sering Banjir, Pemerintah Diminta Seriusi Penanganan Hulu

Ketika ditanya mengenai pemetaan di masing-masing komisi, Supriatna mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu pleno KPU. Hal itu baru bisa dilaksanakan usai KPU mengumumkan hasil secara resmi hasil dari Pilpres dan Pemilu 2024 ini.

“Pemetaan di masing masing komisi belum saat ini. Ini kita masih menungg pleno KPU. Setelah diumukan secara resmi baru bisa kita petakan itu,” tambahnya.

Supriatna juga menyoroti terkait kuota perempuan di DPRD Buleleng yang turun, Supriatna menganalisis bahwa hal ini merupakan dampak dari sistem proporsional terbuka. “Caleg perempuan memiliki keterbatasan, termasuk ruang gerak, sehingga kalah berkompetisi dengan laki-laki,” terangnya.

Baca juga:  Cuaca Buruk, Aktifitas Wisata Atraksi Dolpin Ditutup

Penurunan kursi kuota perempuan dari 8 kursi pun kini menjadi 5 kursi. PDI Perjuangan kehilangan 2 kursi perempuan, disusul partai Nasdem dan Partai Demokrat sama-sama kehilangan 1 kursi perempuan. Sedangkan untuk Partai Golkar sendiri menambah 1 kursi perempuan di DPRD Buleleng. (Nyoman Yudha/balipost)

BAGIKAN