Suasana pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (12/2/2024). (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan bahwa saat ini ada 25 instansi kementerian atau lembaga yang sudah menyatakan siap pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengatakan pada prinsipnya semua ASN yang bekerja di instansi pusat bakal dipindahkan ke IKN. Namun, menurutnya pemindahan itu bakal menyesuaikan dengan skala prioritas dan kebijakan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kemen PANRB.

“BKN juga melakukan pengendalian terhadap penugasan ASN ke IKN yang dilakukan oleh PPK agar sesuai dengan standar, prosedur, dan kriteria,” tutur Haryomo saat konferensi pers di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Selasa (19/3) dikutip dari Kantor Berita Antara.

Baca juga:  Lelang Lukisan Kartun Untuk Bantu Korban Gempa Tsunami Palu - Donggala

Adapun 25 instansi kementerian atau lembaga itu juga sudah mengajukan angka jumlah ASN yang akan dipindahkan. Dari 25 instansi itu, totalnya ada sebanyak 2.505 ASN yang diajukan pindah ke IKN.

Menurutnya para ASN yang bakal berpindah ke IKN itu termasuk jabatan eselon 1 hingga eselon 4, yang dibutuhkan untuk melaksanakan program di IKN tersebut.

“Sehingga jabatan-jabatan yang ada di sana itu tetap akan ada empat jabatan itu,” katanya.

Dia menjelaskan jabatan ASN itu pada prinsipnya ada empat, di antaranya jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrator, jabatan pengawas, dan jabatan fungsional.

Baca juga:  Sejumlah Artis Nyaleg dari PDIP

Menurutnya setiap instansi itu diminta untuk menyusun peta jabatan masing-masing untuk pertimbangan keperluan IKN. Namun yang pasti, kata dia, jabatan fungsional akan bekerja di IKN. (kmb/balipost)

Berikut 25 instansi yang sudah menyatakan siap pindah ke IKN:

1. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika

2. Badan Nasional Penanggulangan Bencana

3. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan

4. Badan Pangan Nasional

5. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila

6. Badan Siber dan Sandi Negara

7. Kejaksaan Agung

8. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Baca juga:  Pertuni Terima Bantuan Sembako "Bakti Pertiwi Bali"

9. Kementerian Dalam Negeri

10. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

11. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

12. Kementerian Kesehatan

13. Kementerian Keuangan

14. Kementerian Komunikasi dan Informatika

15. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan

16. Kementerian Luar Negeri

17. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

18. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

19. Kementerian Perdagangan

20. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas

21. Kementerian Sekretariat Negara

22. Sekretariat Jenderal DPR

23. Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial

24. Sekretariat Jenderal MPR

25. Sekretariat Jenderal DPD

BAGIKAN