SINGARAJA, BALIPOST.com – Selama ini banyak warga Bali yang kehilangan mobil saat disewakan kepada orang lain. Ternyata salah satu gudangnya ada di Dusun Lakah, Sidatapa, Buleleng. Di sini ada yang bertindak sebagai penadah dan penggadai dan dikabarkan sulit diendus polisi.

Belum lama ini jajaran Polres Buleleng melakukan penggerebekan di Desa Sidatapa. Hasilnya, belasan mobil yang diduga hasil penggelapan di Bali ditemukan. Mobil-mobil ini disimpan di sebuah gudang di Dusun Lakah, Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar.

Polisi pun kini terus melakukan pengembangan terkait kasus ini. Bahkan Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi sempat melakukan inspeksi dan bertemu langsung dengan pemilik gudang sekaligus penggadai mobil di desa itu. Namun diakui pelaku penggelapan dan yang menggadaikan sudah lari ke luar Bali.

Baca juga:  Penangkapan di Akasaka, Wi Ditarget Sejak Setahun lalu

Dalam pertemuan yang berlangsung alot itu, polisi sejatinya ingin mengamankan belasan mobil berbagai merek. Hal ini dilakukan guna memperjelas dan mempercepat penanganan kasus dugaan penggelapan belasan mobil.

Hanya saja, permintaan Kapolres Sutadi ditolak keras oleh pemilik gudang. Kapolres berjanji mencarikan jalan keluar, supaya tidak ada praktik seperti ini lagi di Desa Sidatapa.

Kasus ini berawal dari laporan I Made Sumardita, asal Kota Denpasar ke Polres Buleleng pada tanggal 19 Februari lalu. Korban Sumardita diketahui menyewakan mobil kepada terlapor IPDA, warga asal Kecamatan Buleleng dengan sistem sewa bulanan.

Baca juga:  Soal Penggerebekan, Ini Pernyataan Lurah Renon

Terlapor menyewa mobil korban pada 22 September 2023 lalu dengan biaya sewa Rp 4,5 juta. Namun, sejak tanggal 18-30 Januari 2024, pembayaran sewa mobil mulai tersendat, bahkan mobil juga tidak dikembalikan.

Karena tidak bisa dihubungi Korban pun mencari keberadaan penyewa ke rumahnya. Pencarian terlapor pun tidak membuahkan hasil, sehingga korban Sumardita melaporkannya ke Polres Buleleng.

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi dikonfirmasi menjelaskan sedang mengembangkan penemuan sejumlah mobil di Desa Sidatapa. Hingga saat ini, sudah ada dua kasus yang ditangani dengan dua mobil sebagai barang bukti. Sementara sisanya masih dalam pengawasan Sat Reskrim Polres Buleleng.

Baca juga:  Kasatreskrim Polresta Denpasar Diganti

Pihaknya pun menghimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan mobil untuk segera melaporkan ke Mapolres Buleleng. (Nyoman Yudha/balipost)

Simak selengkapnya di video

BAGIKAN