Aktivitas beberapa siswa di salah satu SMP di Denpasar. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Memasuki bulan Juni 2024 mendatang, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) kembali disibukkan dengan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Karena itu, kini jajaran Disdikpora terus mematangkan juknis tentang PPDB yang akan diberlakukan tahun ini, baik untuk SD maupun SMP.

Kepala Disdikpora Denpasar, A.A.Gede Wiratama yang dikonfirmasi, Selasa (19/3) mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan rapat-rapat dalam upaya mematangkan juknis PPDB tahun ini. “Nanti kalau sudah matang langsung lapor ke Pak Wali Kota, setelah itu baru dilakukan sosialisasi,” katanya.

Baca juga:  Bupati Badung Intruksikan Bangun Sekolah Negeri Baru

Dalam persiapan petunjuk teknis (Juknis) PPDB 2024 ini, pihaknya mengaku tak banyak ada kendala. Pasalnya, Juknis yang digunakan tahun ini hampir sama dengan tahun lalu.

Sementara itu, untuk kuota siswa yang diterima di 16 SMP Negeri di Denpasar sekitar 5000 ribuan siswa. “Untuk kuota masih didata lebih rinci, tapi kurang lebih sekitar 5 ribuan,” imbuhnya.

Sementara itu, untuk jumlah lulusan siswa SD yang akan melanjutkan ke SMP kurang lebih ada 13 ribuan. Dalam PPDB tahun ini dilaksanakan secara online (daring) dengan menggunakan empat jalur. Keempat jalur tersebut yakni jalur zonasi, jalur prestasi, jalur afirmasi, dan jalur perpindahan orangtua.

Baca juga:  Terlibat 47 Paket Sabu, Santoso Dibui 10 Tahun

Khusus untuk jalur zonasi akan dibagi dua yakni jalur zonasi umum dan jalur zonasi bina lingkungan. Begitu juga untuk jalur prestasi dibagi dua yakni akademik dan non akademik.

Selain itu, khusus jalur prestasi ini, Wiratama mengaku akan mengantisipasi adanya piagam atau sertifikat bodong. Pihak pun akan melakukan verifikasi terhadap semua piagam yang masuk untuk antisipasi kecurangan tersebut. “Jika ada yang melakukan pelanggaran dengan menggunakan piagam palsu atau bodong akan kami gugurkan,” katanya. (Asmara Putera/balipost)

Baca juga:  Kedapatan Bawa Ganja, Model Cantik Asal Republik Belarusia Diadili
BAGIKAN