Petugas melakukan pengasapan (fogging) untuk mengantisipasi penyebaran DBD di wilayah Kota Denpasar. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Antisipasi lonjakan kasus Deman Berdarah Dengue (DBD) di sejumlah daerah mulai menimbulkan kekhawatiran. Tidak terkecuali di Denpasar. Meski tidak menunjukan peningkatan, namun langkah antisipasi harus dilakukan.

Salah satu yang perlu disiapkan dalam upaya penanganan kasus ini, yakni tersedianya anggaran yang memadai. Tahun ini Dinas Kesehatan (Diskes) Denpasar menganggarkan dana fogging fokus sebesar Rp634.668.000.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar dr. A.A. Ayu Candrawati dikonfirmasi, Rabu (20/3) mengatakan dari jumlah tersebut sudah termasuk gaji petugas fogging dan ULV. Adapun rincian biaya tersebut yakni untuk bahan bakar dan pelumas fogging Rp404.268.000. Sedangkan untuk gaji petugas fogging fokus dan ULV yakni Rp223.400.000.

Baca juga:  Kembali Digulirkan, Pembangunan Parkir "Basement" Puputan Badung

Selain itu, juga digunakan untuk masker respirator untuk petugas fogging Rp1.600.000 dan Rp5.400.000 untuk Accu ULV. Ada juga anggaran untuk gaji jumantik atau juru pemantau jentik di Kota Denpasar.

Saat ini, Denpasar memiliki 413 orang pegawai Jumantik. Setiap orang pegawai digaji Rp1.500.000 per bulan, sehingga total anggaran gaji per tahun senilai Rp7.614.000.000. Selain itu, juga ada 42 koordinator Jumantik dengan gaji Rp2.700.000 per bulan. Sehingga dalam setahun gaji untuk koordinator Jumantik Rp1.393.200.000.

Untuk diketahui sejak bulan Januari hingga 17 Maret 2024, tercatat jumlah kasus di Kota Denpasar sebanyak 115 kasus. Jumlah kasus ini dengan rincian pada Januari sebanyak 34 kasus, kemudian Februari 2024 sebanyak 42 kasus dan pada Maret sampai tanggal 17 Maret sebanyak 39 kasus.

Baca juga:  Masih Tinggi Pelanggar Masker di Denpasar

Namun menurutnya, jika dibandingkan dengan tahun 2023 lalu, kasus DBD ini jauh menurun. Dimana tahun 2023 sejak Januari hingga Maret terjadi sebanyak 781 kasus dengan rincian Januari 296 kasus, Februari 255 kasus, dan Maret 230 kasus. “Kalau dibandingkan tahun lalu jumlah kasus lumayan tinggi dan total kasus tahun 2023 sebanyak 1.332 kasus dengan 4 kematian,” katanya.

Selain fogging fokus dan menurunkan petugas Jumantik, pihaknya tetap mengedukasi masyarakat agar melaksanakan pemberantasan sarang nyamuk atau PSN secara konsisten. Disamping itu, para jumantik juga tetap melakukan kunjungan rumah untuk ikut memantau jentik dan sekaligus mengedukasi masyarakat.

Baca juga:  Kasus Korupsi Tahura, Sumadi Didakwa Pasal Berlapis

“Akan tetapi masyarakat tetap diedukasi agar melaksanakan PSN, oleh karena fogging ini hanya membunuh nyamuk dewasa. Kalau tetap ada jentik di tempat penampungan air atau genangan air, seminggu lagi akan berubah menjadi nyamuk dewasa, dan siap menyebarkan penyakit DBD dan begitu seterusnya,” katanya.

Dan pihaknya mengatakan, jangan sampai dilakukan fogging setiap minggu, karena disamping biayanya tinggi, efek dari asap fogging juga tidak baik untuk kesehatan. “Untuk itu, peran masyarakat tetap diharapkan untuk mandiri PSN di lingkungan masing-masing,” katanya. (Asmara Putera/balipost)

 

BAGIKAN