Suasana di TPST Tahura Ngurah Rai, Denpasar. (BP/ara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Belum sempat beroperasi penuh, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tahura Ngurah Rai akan ditutup. Hal ini disampaikan Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara saat ditemui di Lumintang, Kamis (21/3).

Ini artinya, harapan besar Kota Denpasar untuk penanganan sampah lewat TPST akhirnya kandas. Pihak pengelola, yakni PT. Bali Citra Metro Plasma Power (BCMPP) hingga kini belum mampu mengolah sampah sebagaimana dalam perjanjian.

Dikatakan Jaya Negara, pihaknya sudah sempat dipanggil ke pusat terkait TPST tersebut. “Terkait TPST kami sudah dipanggil kementerian dan yang di Tahura tutup karena tidak mampu beroperasi,” katanya

Baca juga:  Dari Penunggak Pajak Terjaring Razia hingga Beautifikasi Bandara Ngurah Rai

Ia pun mengatakan, jika tak maksimal, dua TPST lainnya yakni di Kesiman Kertalangu dan TPST Padangsambian Kaja juga akan ditutup. Ia menambahkan, saat ini pihaknya bersama dengan Pj Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya akan fokus pada penggunaan insinerator.

Insinerator menurutnya merupakan satu-satunya peluang untuk menyelesaikan masalah sampah di Denpasar. “Karena kalau masih RDF, masih ada residu tinggi,” katanya.

Meski demikian, pihaknya masih tetap membuka kerjasama dengan pihak ketiga termasuk ada rencana konsorsium investor dari Kodeco akan membangun pabrik Chemical di Jembrana. Pabrik tersebut membutuhkan RDF sehingga hal itu bisa menjadi solusi baru.

Baca juga:  Pengetatan PPLN, Indonesia Hanya Buka 6 Pintu Masuk Internasional dan Wajib PeduliLindungi

Seperti diketahui, menjelang G20 tahun 2022, pemerintah pusat membangun tiga TPST di Denpasar, yaitu di Kesiman Kertalangu, Tahura Ngurah Rai, dan Padangsambian Kaja. Dari tiga TPST itu, direncanakan bisa mengolah 1.020 ton sampah yang ada.

Jumlah itu, dinilai sudah di atas kapasitas produksi sampah warga Denpasar yang hanya mencapai 800-900 ton per hari. Sayangnya, target tersebut tidak pernah bisa terwujud.

Baca juga:  Monitoring Implementasi Indikator Desa Antikorupsi, KPK Sarankan Desa di Bali Belajar ke Kutuh

Sesuai rencana, volume pengolahan sampah di TPST Kesiman Kertalangu sebanyak 450 ton per hari.  Di TPST Tahura sebanyak 450 ton per hari. Sedangkan di TPST Padangsambian Kaja mampu mengolah sampah setiap hari sebanyak 120 ton per hari. Namun, jumlah ini tidak pernah terealisasi hingga kini. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN