Truk pengangkut material galian c membandel ingin melintas lewat jalur Rendang. Karena tak diizinkan oleh aparar kepolisian, sejumlah truk tersebut parkir di pinggir jalan di jalur sebelah barat Polsek Selat, Minggu (24/3). (BP/nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Truk pengakut material galian c tidak diperkenankan untuk melintasi jalur Rendang selama Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) di Pura Agung Besakih, Desa Besakih, Kabupaten Karangasem. Upaya itu dilakukan agar tidak menimbulkan kemacaten di jalur tersebut.

Kasatlantas Polres Karangasem AKP Komang Sapta Pramana, Minggu (24/3) mengungkapkan hal itu. Ia menyebut jalur dari Desa Muncan menuju Desa Rendang menuju Bukit Jambul lalu ke Kabupaten Klungkung tidak boleh dilalui terhitung mulai Minggu (24/3) hingga Rabu (17/4).

Baca juga:  Penggerebekan Pabrik Narkoba di Bali, Menko Luhut Beri "Warning" ke WNA

“Untuk sementara waktu, truk galian C terpaksa dialihkan dari jalur pemedek untuk mengurangi kemacetan. Mengingat selama ini di jalur yang biasa dilalui oleh pemedek tersebut cukup banyak dilalui oleh truk galian C,” ucapnya.

Sapta mengatakan truk dialihkan lewat ke jalur Sidemen. Terkait itu, pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke seluruh pengusaha galian C untuk menginformasikan ke sopir truk.

“Dari pihak Badan Pengelola Besakih dan juga pemerintah Kabupaten Karangasem melalui Dinas terkait juga sudah membuat surat edaran. Jadi, kita harap seluruh sopir truk paham terkait hal itu dan mau mengikuti arahan. Dengan begitu, Karya IBTK di Pura Agung Besakih berjalan dengan lancar,” harapnya. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Keppres Cuti Bersama ASN di 2024 Diterbitkan, Simak Tanggalnya
BAGIKAN