Wisatawan mancanegara tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Senin (7/3/2022). (BP/Antara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Hanya 5 ribu wisatawan mancanegara (wisman) dari 15 ribu yang berkunjung ke Bali membayar pungutan wisman (tourist levy). Kondisi ini menunjukkan bahwa sistem pungutan tidak berjalan optimal, demikian pula dengan sosialisasinya. Pemerintah provinsi Bali diminta segera melakukan evaluasi.

Demikian disampaikan Ketua Aliansi Pelaku Pariwisata Marginal Bali, I Wayan Puspa Negara, di Legian Kuta beberapa waktu lalu menanggapi banyaknya wisman yang belum membayar tourist levy saat masuk Bali. Menurut Puspa Negara, sistem pungutan saat ini banyak bolongnya. “Di Bandara belum ada konter pembayaran yang dengan intens melakukan pungutan. Selama ini sistem pembayaran dengan aplikasi, petugas yang ada hanya dapat menjaring sedikit wisman. Jadi perlu ditambah konter yang lebih banyak,” katanya.

Baca juga:  Sosialisasi RUU Bali

Cara lain yang bisa ditempuh, adalah bekerja sama dengan maskapai penerbangan yang menuju Bali. Menurut Puspa Negara, saat sebelum mendarat, penumpang pesawat diingatkan kembali tentang kewajiban membayar tourist levy. Pramugari di pesawat melakukan pengecekkan tentang kepastian wisman tersebut sudah membayar atau belum.

Evaluasi lainnya terkait sistem pungutan dengan optimalisasi hotel atau restoran dan destinasi wisata yang dikunjungi selama di Bali. “Hotel, restoran dan objek wisata dapat menjadi end point, dimana wisman dicek apakah sudah membayar atau belum,” ujarnya.

Baca juga:  Sekda Karangasem Buka Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik

Selain itu, Puspa Negara juga menilai banyaknya wisman yang belum membayar tourist levy menunjukkan sosialisasinya yang masih minim. “Pemerintah perlu melakukan sosialisasi yang lebih intens dan masif. Terutama di negara-negara yang menjadi sumber terbanyak wisman ke Bali,” tegas tokoh Legian yang lolos di Pileg 2024 untuk DPRD Badung ini. (Nyoman Winata/balipost)

 

BAGIKAN