DENPASAR, BALIPOST.com – Tidak adanya ujian nasional (UN) berdampak terhadap penentuan kelulusan siswa. Pada tahun kali ini pun UN tidak lagi diselenggarakan.
UN diganti dengan ujian sekolah yang materi dan penilaiannya ditentukan oleh masing-masing sekolah. Hal ini pula yang berlanjut dengan penentuan kelulusan siswa juga dilakukan sekolah berdasarkan ujian sekolah. Selain ujian sekolah, juga dikombinasikan dengan nilai rapor siswa.
Kepala Disdikpora Kota Denpasar, A. A. Gde Wiratama dikonfirmasi, Senin (25/3) mengatakan, penentuan kelulusan ditentukan sekolah masing-masing untuk tahun ini. Dimana setiap sekolah akan membuat kriteria kelulusan tersebut.
Namun secara umum, selain US, untuk SD menggunakan nilai rapor kelas 4 semester I dan II, kelas 5 semester I dan II, dan kelas 6 semester I.
Sedangkan untuk SMP menggunakan nilai rapor kelas 7 semester I dan II, kelas 8 semester I dan II, dan kelas 9 semester I. “Sedangkan untuk soal US dibuat oleh masing-masing sekolah. Dimana sekolah satu akan berbeda dengan sekolah lainnya,” katanya.
Hal ini dikarenakan sekolah tersebutlah yang tahu kondisi siswa dan pembelajaran yang dilakukan. “Ujian sekolah menjadi kewenangan sekolah masing-masing, karena sekolah khususnya guru yang tahu tentang siswa dan materi yang diberikan,” kata Wiratama.
Pelaksanaan ujian sekolah ini mencakup semua pelajaran yang diberikan di sekolah. Tak hanya pelajaran teori namun juga pelajaran yang bersifat praktik ikut diujikan dalam ujian sekolah.
Adapun jadwal untuk US sendiri kemungkinan akan digelar pada bulan April 2024 atau bulan Mei 2024. “Jadwal US ditentukan oleh pusat, kemungkinan April dan Mei,” katanya.
Sementara untuk Disdikpora Denpasar akan bertugas melakukan monitoring pelaksanaan. Pihaknya akan melakukan pengawasan agar jangan sampai menyimpang dari ketentuan yang ada. Peserta US untuk jenjang SD tahun ini kurang lebih 13 ribu siswa. Sedangkan untuk jenjang SMP kurang lebih 5 ribuan siswa. (Asmara Putera/balipost)