Seorang pelintas sedang menggunakan autogate keimigrasian di Bandara Ngurah Rai, Badung, Bali. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Untuk mendukung efektivitas pemeriksaan pelaku perjalanan internasional, kantor Imigrasi Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali memasang sebanyak 30 unit fasilitas otomatisasi keimigrasian atau autogate tambahan di Bandara I Gusti Ngurah Rai

“Pemasangan membutuhkan waktu sekitar tiga bulan dan kami targetkan selesai pada awal Juli 2024,” kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra di Denpasar, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Selasa (26/3).

Sebelumnya pada 6 Maret 2024, Imigrasi sudah memasang 30 unit autogate di terminal kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai sehingga menjadi 60 unit.

Baca juga:  Demi Masa Depan Energi Berkeadilan, HEAL Diluncurkan

Rencananya, di terminal keberangkatan juga akan dipasang sebanyak 20 unit autogate sehingga keseluruhan jumlah fasilitas tersebut menjadi 80 unit.

Ia menjamin pemasangan autogate tambahan itu tidak mengganggu alur pelaku perjalanan internasional ketika melakukan validasi dokumen perjalanannya.

Alasannya, seluruh konter pemeriksaan reguler tetap dibuka secara maksimal dan 30 unit autogate yang sebelumnya sudah terpasang juga tetap bisa digunakan.

Saat ini, autogate dapat digunakan bagi penumpang untuk semua jenis paspor WNI baik paspor biasa dan elektronik.

Baca juga:  Undiksha Tuan Rumah Symposium Internasional Teknologi Nuklir

Sedangkan untuk warga negara asing (WNA) hanya yang memiliki paspor elektronik pemegang visa kunjungan saat kedatangan secara elektronik (E-VoA), visa elektronik (E-Visa).

Kemudian, WNA yang memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS), Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), serta negara subjek bebas visa kunjungan (BVK) yakni negara di kawasan ASEAN yang sudah melakukan registrasi pada laman evisa.imigrasi.go.id.

Dengan adanya autogate, durasi layanan keimigrasian dapat dipangkas dari beberapa menit menjadi 15 hingga 25 detik.

Baca juga:  Kasasi Ditolak, "Jagal Kampial" Tetap Dihukum Mati

Pemeriksaan keimigrasian itu juga mengintegrasikan teknologi Face Recognition yakni berupa pengenalan wajah dan pengendalian manajemen perlintasan atau Border Control Management (BCM).

Dengan fasilitas modern itu semakin memudahkan pergerakan para pelintas yang baru tiba dari luar negeri menjadi lebih cepat dan meminimalkan antrean panjang. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN