DENPASAR, BALIPOST.com – Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Ida Ayu Made Kalpika Sari merilis pengungkapan tujuh kasus sebulan terakhir, Selasa (26/3).
Kasus tersebut diantaranya curanmor yang melibatkan dua perempuan, Noviana Bani asal NTT dan Ni Wayan Suryani.
Saat dimintai keterangan dalam rilis kasus itu, Suryani mengaku Pemangku Pura Dalem. “Tiang (saya, red) jadi Pemangku ring Pura Dalem. Bekerja bersama-sama di Gria Menuh Keniten (TKP, red) hingga umur 40 tahun. Biasanya setiap saya ambil motor, ndak ada kejadian. Dipakai nerang (meminta agar cuaca tidak hujan, red). Begitu saya ngayah jadi pemangku. Gitu saja,” ujarnya.
Ia mencuri motor baru milik I Wayan Tunas Budayasa di Jalan Hangtuah, Sanur, Densel, Minggu (10/3).
Pelaku bisa mencuri motor tersebut karena kuncinya ketinggalan di dashboard.
Karena tidak melihat motornya, korban sempat mencari di seputaran TKP tapi tidak ketemu. Ia pun akhirnya melapor ke Polsek Densel.
Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan dan keterangan saksi-saksi mengarah ke tersangka Suryani yang tinggal di Denpasar Timur. Setelah dilakukan pencarian akhirnya pelaku berhasil diamankan saat mengendarai motor milik korban.
Saat itu plat nopol tersebut sudah berbeda. Pelaku mengaku mengganti plat asli dengan yang palsu.
Terkait kasus melibatkan Bani, Kompol Kalpika menjelaskan TKP-nya di mess, Jalan Pulau Moyo pada Selasa 27 Februari 2024 sekitar pukul 09.00 WITA. Korbannya, Samuel Susar merupakan mantan pacar pelaku.
Hasil interogasi, menurut Kompol Kalpika, pelaku mengakui mencuri motor karena kesal terhadap korban. Selain itu pelaku ingin korban membantunya pulang kampung ke NTT.
Tersangka sambil menangis mengaku mengambil motor itu menggunakan kunci duplikat dan merusak kunci gembok pakai potong besi. Motor itu menurut pengakuan Bani dibelinya bersama-sama. (Kerta Negara/balipost)