Polsek Kintamani mengamankan pelaku pencurian motor. (BP/Ist)

BANGLI, BALIPOST.com – Tim opsnal Reskrim Polsek Kintamani mengejar pelaku pencurian motor hingga ke Ubud, Gianyar. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan sempat diamankan ke Polsek Ubud.

Kapolsek Kintamani Kompol I Nengah Sukerna Rabu (27/3) mengatakan pelaku R.Sobirin (32) asal Jawa Timur berhasil ditangkap timnya Selasa (26/3). Penangkapan berawal dari adanya laporan korban Ni Wayan Srimertanadi (32) warga Kintamani yang kehilangan sepeda motor di pinggir jalan raya, depan Pasar Singamandawa Kintamani Selasa sore.

Baca juga:  WN Rusia Curi Helm Viral di Medsos, Ngaku Melakukannya Karena ini

Saat itu korban yang baru selesai bekerja di sebuah bank, sedang mengantar teman kerjanya pulang. Sesampainya di rumah temannya, korban memarkir sepeda motornya di pinggir jalan raya, depan Pasar Singamandawa. Pelapor kemudian masuk ke halaman rumah temannya tersebut.

“Beberapa saat kemudian pelapor kembali ke tempatnya memarkir sepeda motornya namun mendapati motor miliknya raib,” kata Sukerna.

Menindak lanjuti laporan tersebut, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan olah TKP serta mengintrogasi saksi – saksi di lokasi kejadian. Dari hasil lidik, polisi berhasil mengetahui arah pelaku membawa lari sepeda motor curiannya. “Tim opsnal bersama piket intel kemudian melakukan pembuntutan dan pengejaran sehingga berhasil mengamankan pelaku di wilayah Ubud,” terangnya.

Baca juga:  2017, Kunjungan Wisatawan ke Gianyar Capai 3,8 Juta

Saat diamankan, pelaku banyak dikerumuni masyarakat. Untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan, pelaku kemudian diamankan ke Polsek Ubud. “Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Kintamani guna proses lebih lanjut dan guna pengembangan selanjutnya,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mengambil sepeda motor dalam keadaan kunci nyantol. Motif pelaku mencuri karena tekanan ekonomi. Atas perbuatannya pelaku disangkakan pasal 362 KUHP. “Saat ini terduga pelaku dan barang bukti masih amankan untuk dilakukan proses sidik lebih lanjut,” pungkasnya. (Dayu Swasrina/Balipost)

Baca juga:  Kasus Kerangkeng Manusia, Sejumlah Oknum Prajurit TNI Ditetapkan Tersangka

 

BAGIKAN