Personel Unit Reskrim Polsek Gianyar berhasil meringkus komplotan pencuri tabung elpiji 3 kilogram, uang dan rokok. (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Personel Unit Reskrim Polsek Gianyar berhasil meringkus komplotan pencuri tabung elpiji 3 kilogram, uang dan rokok. Para pelaku yang berusia belasan tahun itu mengaku telah beraksi 10 TKP yang berbeda.

Kapolsek Gianyar Kompol I Gede Sudyatmaja, S.H.,M.H. Kamis (28/3) mengatakan pelaku pencurian berjumlah 2 orang berinisial FF (19) asal jember dan DF (19) asal Situbondo. Mereka diamankan saat beraksi di sebuah gudang rongsokan milik korban di wilayah Kelurahan Samplangan, Gianyar, Selasa (26/3), pukul 05.00 WITA.

Baca juga:  Ludahi dan Aniaya Pemotor, Elfis Ditangkap

Kompol Gede Sudyatmaja menjelaskan kronologi pencurian, Selasa (26/3) pukul 05.00 WITA, istri korban hendak memasak di dapur. Ia mendapati kotak plastik berwarna putih tempat menyimpan uang sudah berada di dapur dalam keadaan terbuka.

Uang kurang lebih sebanyak Rp 8 juta raib. Kotak uang tersebut awalnya diletakkan di dalam kamar pelapor.

Korban selanjutnya melapor ke Polsek Gianyar karena mengalami kerugian sebesar Rp 8 juta. Berdasarkan laporan korban, Tim Opsnal unit Reskrim Polsek Gianyar melakukan penyelidikan dan olah TKP serta mencari keterangan saksi-saksi, kemudian melakukan penyisiran disekitar TKP mencari kamera pengawas (CCTV).

Baca juga:  Penyelundup 1 Kilo Narkoba Ditangkap di Bandara

Berbekal ciri-ciri badan pelaku yang terekam pada CCTV, akhirnya Selasa (26/3) sekitar pukul 22.00 WITA diperoleh informasi identitas FF yaitu tetangga dari korban. FF diamankan di daerah Mengwi, Badung saat akan pulang ke Jawa.

Ketika diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Ia juga pernah melakukan pencurian di tempat lain bersama dengan 2 orang temannya. Lokasinya tersebar di beberapa wilayah, di antaranya Kecamatan Gianyar 3 TKP, Kecamatan Blahbatuh 4 TKP, dan Kabupaten Klungkung 3 TKP.

Baca juga:  Ditangkap, Pencuri Selusin Krat Bir

Dari kedua tersangka diamankan 8 buah tabung elpiji 3 Kg, 10 bungkus rokok berbagai merk, uang sebanyak Rp 203.000 dan 2 unit sepeda motor warna hitam. “Kasus komplotan pencuri ini masih kami kembangkan untuk mengetahui kemungkinan adanya tersangka lain,” tegasnya. (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN