Koordinator para sopir non ASN saat menyatukan aspirasi untuk diperjuangkan kepada Ketua DPRD dan PJ Bupati Klungkung.(BP/Gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Puluhan sopir Non ASN di Pemkab Klungkung tidak masuk ke dalam data base perekrutan PPPK. Dari pendataan Non ASN Tahun 2022, ternyata mereka tidak masuk ke dalam data base untuk perekrutan formasi PPPK tahun 2023. Demikian juga untuk formasi PPPK tahun 2024.

Kondisi ini kian meresahkan para sopir non ASN yang selama ini sudah mengabdi cukup lama. Sebanyak 96 sopir di Pemkab Klungkung ini pun menyatukan sikap, Jumat (29/3).

Mereka sepakat membawa aspirasi ini kepada Ketua DPRD Klungkung maupun Penjabat Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika.

Baca juga:  Putri Suastini Koster Lantik Ketua TP PKK Kabupaten/Kota

Koordinator para sopir ini, I Nengah Artawan, mengatakan pihaknya mempertanyakan keadilan atas proses pendataan pegawai non ASN, bagi pegawai kontrak yang bekerja sebagai tenaga administrasi, sopir, cleaning service, waker maupun petugas kebersihan.

“Kami menginginkan adanya kesamaan aturan diantara pegawai kontrak daerah, yang sama-sama sudah mengabdi selama puluhan tahun. Sehingga, semuanya bisa masuk ke dalam data base formasi PPPK. Kami para sopir bisa dimasukkan ke dalam Pelayanan Operasional Kantor,” terang Artawan.

Selanjutnya, para sopir ini berharap kepada Ketua DPRD Klungkung maupun Penjabat Bupati Klungkung agar dapat memperjuangkan hal itu, dengan mendukung dan mengklasifikasikan permohonan para sopir ini, terhadap kebijakan pemerintah kepada pegawai non ASN. Agar tidak mengabaikan pengabdian mereka yang sudah berjalan selama puluhan tahun ini.

Baca juga:  Proyek Jalan Panek-Manik Aji Tuai Keluhan, Ini Klaim PUPR Karangasem

Usai bersepakat dan menyatakan sikap, para sopir ini kemudian menuangkan sikap kolektif mereka ke dalam surat pernyataan bermaterai. Surat pernyataan itu memuat empat poin penting, mengenai ketidakberpihakan yang mereka alami sebagai tenaga sopir dalam proses perekrutan PPPK saat ini. Surat pernyataan itu juga terlampir nama-nama 96 tenaga sopir yang berharap aspirasi mereka bisa terpenuhi.

Usai melakukan kesepakatan, para sopir ini lantas bergerak mengadukan nasib mereka kepada lembaga DPRD Klungkung. Aspirasi mereka diterima langsung Ketua DPRD Klungkung A.A Gde Anom. Pada kesempatan itu, Artawan menyampaikan apa yang menjadi poin penting aspirasi para sopir ini. Dia menegaskan Ketua DPRD Klungkung tentu akan berupaya memperjuangkan aspirasi dari para tenaga sopir ini, sesuai dengan kondisi dan situasi yang mereka alami. Usai menerima aspirasi, pada kesempatan itu, Anom kata dia akan segera melakukan rapat kerja dengan pihak eksekutif terkait, termasuk dengan Penjabat Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika. (Bagiarta/Balipost)

Baca juga:  Tak Bisa Ikut Seleksi PPPK, Puluhan Tenaga Kontrak Dinkes Lapor ke DPRD Bali

 

BAGIKAN