DENPASAR, BALIPOST.com – Adanya regulasi terkait penggunaan produk dalam negeri dan tingkat kadungan dalam negeri (TKDN) membuat pelaku usaha harus mengikuti jika ingin meningkatkan market share. Industri di bidang teknologi, khususnya produk laptop, desktop, dan notebook pun mulai menaikkan TKDN agar produknya diserap pasar.
Hal ini pun diakui Head of Public Relation Asus Indonesia Muhammad Firman, Jumat (29/3) ditemui di Denpasar. Ia mengatakan pihaknya berupaya meningkatkan persentase TKDN, terutama untuk produk yang menyasar pemerintah dan pendidikan.
Sebab, diakuinya selama ini sektor pendidikan cukup berkontribusi terhadap pemasaran Asus. “Tahun 2023 pemerintah menanamkan aturan TKDN, khususnya perangkat yang maju ke sektor government dan edukasi, makanya kita produksi karena regulasi mengarah ke sana,” ujarnya.
Saat ini, diakuinya, baru 1 tipe produk laptop yang menggunakan komponen TKDN. “Kita akan tambah tipe produk lain yang seperti kebutuhan pasar ke segmen government dan edukasi, dan TKDN juga akan kita
tingkatkan. Karena aektor edukasi dan pemerintah tumbuh pesat, makanya kita juga turut untuk penuhi ke sana,” jelasnya.
Produk yang dipasarkan pada 2023 lalu disebutnya sudah memiliki TKDN 28 persen. Di tahun ini, pihaknya akan memproduksi seri baru dengan persentase TKDN 38 persen. Dengan komponen TKDN di dalamnya diakui tidak mempengaruhi kualitas karena sudah sesuai dengan standar perusahaan multinasional itu secara global.
“Produk-produk TKDN, semua komponen masih impor seperti prosesor, panel, memori masih impor yaitu dari Taiwan, China dan dirakit di sini. Pabrik rakitan itu sudah punya standar seperti pabrik yang global jadi pabrik yang di Batam sama standarnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Country Product Marketing Commercial Business Asus Indonesia Aldy Ramadiansyah menjelaskan, pihaknya kini sedang menggencarkan layanan Asus Business dengan konsep business to business. Untuk itu ada beberapa pilar yang menjadi fokusnya yaitu durability (ketahanan produk), manageability, dan service.
Diakui saat ini Asus belum mempunyai desktop dengan komponen TKDN namun ke depan akan mengarah ke sana. “Sebelum adanya regulasi TKDN, market pendidikan kita sangat membantu dalam penjualan. Langsung terserap 200 ribu unit. Maka saat ini dengan aturan tersebur kita menyasar enterprise karena segmen ini belum sepenuhnya harus TKDN,” ungkapnya.(Citta Maya/balipost)