TABANAN, BALIPOST.com – Kasus gigitan anjing positif rabies terjadi di kabupaten Tabanan. Kali ini korbannya adalah empat warga Desa Geluntung, Kecamatan Marga, yang tengah ngayah (gotong royong) di Pura.
Selanjutnya, keempat warga tersebut sudah mendapatkan penanganan medis. Dari dinas terkait pun telah melakukan vaksinasi massal untuk anjing di Desa Geluntung, yang kini ditetapkan sebagai zona merah rabies.
Perbekel Desa Geluntung I Putu Gunarsa dikonfirmasi, Jumat (29/3) membenarkan empat orang warga digigit anjing liar dua pekan lalu, atau Sabtu (17/3). Anjing itu diketahui positif rabies setelah dieliminasi dan sampelnnya diuji laboratorium.
“Warga digigit saat ngayah di Pura, kejadiannya sudah dua pekan lalu, dari dinas terkait juga sudah langsung melakukan penanganan lebih lanjut,” terangnya.
Lanjut kata Gunarsa, warga yang digigit ini sudah langsung mendapat VAR di Puskesmas Marga. Vaksinasi massal menyasar seluruh anjing di Geluntung juga telah dilakukan.
Terpisah, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Tabanan drh. Gde Eka Parta Ariana mengatakan, untuk penanganan kasus gigitan positif rabies di Desa Geluntung sudah langsung dilakukan vaksinasi anjing secara massal pada 21 Maret 2024. Disinggung jumlah kasus gigitan positif rabies di Tabanan, dari awal 2024 sampai dengan Maret sudah terjadi sebanyak 8 kasus.
Di Januari saja terjadi di Kecamatan Pupuan tercatat 4 kasus gigitan positif rabies, 3 kasus diantaranya terjadi di Desa Padangan dan 1 kasus di Desa Kebon Padangan. Masih di Januari 2024, kasus gigitan positif rabies juga terjadi di Desa Perean, Kecamatan Baturiti.
Sempat mereda, kasus gigitan positif anjing rabies kembali muncul di Maret 2024 sebanyak 3 kasus yakni di Desa Kaba-Kaba, Desa Meliling, dan terbaru di Desa Geluntung. (Puspawati/balipost)