MANGUPURA, BALIPOST.com – Virus African Swine Fever (ASF) kembali menghantui para peternak babi di Kabupaten Badung. Hal ini terjadi setelah beberapa peternak di luar Badung melaporkan kematian mendadak pada ternak babi. Menyikapi hal ini, Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Badung pun meminta para peternak mengencarkan biosecurity.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Badung I Wayan Wijana, mengatakan belum ada vaksin yang dapat melawan virus ASF. Karena itu, langkah biosecurity menjadi salah satu cara mencegah penyebaran ASF. “Terpenting dalam pengendalian ASF adalah biosecurity, karena sampai saat ini belum ada vaksin ASF,” tegas Wijana, Minggu (31/3).
Menurutnya, untuk mengantisipasi penyebaran ASF di Gumi Keris, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada para peternak. “Di Badung belum ada laporan (ASF) lagi, tapi kami tetap mengimbau peternak untuk selalu menjaga kebersihan kandang, membatasi orang dan barang masuk dalam kandang untuk meminimalisir penyebaran virus,” jelasnya.
Seperti diketahui, Pemkab Badung melalui Disperpa mengeluarkan SE nomor: 524.3/959/Diperpa Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Penyakit African Swine Fever (ASF). SE ini dikeluarkan lantaran telah ditemukannya penyakit ASF pada bulan Januari 2024 di Kabupaten Badung. “Maka untuk memutus siklus penyebarannya diharapkan agar peternak melakukan langkah-langkah antisipasi,” katanya.
Langkah-langkah yang disarankan untuk dilakukan adalah melakukan pencegahan dengan menerapkan biosecurity, tetap menjaga sanitasi kandang dan lingkungannya, membersihkan kandang secara teratur dengan menggunakan disinfektan, membatasi orang yang keluar masuk kendang. Misalnya dengan memasang tulisan di depan pintu kandang, petugas kandang menggunakan pakaian dan alas kaki yang bersih dan khusus.
Setiap petugas kandang, peralatan dan sarana lainnya yang masuk kandang harus disemprot terlebih dahulu dengan disinfektan, dan tidak memasukkan babi baru ke peternakan, apalagi babi berasal dari luar daerah. “Jika membeli babi baru, babi tersebut perlu dikandangkan di luar peternakan beberapa waktu untuk dikarantina. Tidak memanfaatkan sisa-sisa makanan hotel, restoran, dan rumah makan. Jika memanfaatkan harus dimasak/direbus terlebih dahulu,” paparnya.
Lebih jauh diterangkan, pembeli babi tidak boleh masuk kandang dan kendaraan serta alat penangkap babi harus disemprot dengan disinfektan sebelum memasuki halaman kandang. Mencegah kontak langsung antara babi sehat dan babi sakit, maka babi yang sakit harus segera dipisahkan dan ditempatkan di kandang isolasi atau kandang yang paling akhir. “Kami imbau peternak agar segera melaporkan ke petugas puskeswan jika menemukan babi yang sakit dengan menghubungi nomor yang telah disebarkan di masing-masing kecamatan,” tegasnya. (Parwata/balipost)