Kepala Lapas, Muhammad Kameily. (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Puluhan warga binaan Lapas IIB Tabanan yang beragama Islam diusulkan memperoleh pengurangan masa tahanan saat Idulfitri. Mereka diusulkan memperoleh remisi khusus keagamaan, Senin (1/4).

Kepala Lapas, Muhammad Kameily menjelaskan, remisi khusus keagamaan merupakan remisi yang diberikan setiap tanggal hari raya keagamaan sesuai dengan agama masing-masing WBP. Seperti saat ini jelang hari raya Idul Fitri yang tentunya menjadi berkah untuk warga binaan umat muslim.

Baca juga:  Lakalantas "Adu Jangkrik," Satu Tewas

Namun ditegaskan Kameily, usulan atas remisi khusus keagamaan ini tentunya hanya bisa diberikan pada warga binaan yang sudah memenuhi syarat. “Jadi hanya yang sudah memenuhi syarat saja bisa dapat remisi khusus keagamaan ini,”jelasnya.

Lebih lanjut Kameily berpesan kepada jajaran Sub Seksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan untuk dapat menyiapkan segala sesuatu untuk memastikan Surat Keputusan (SK) Remisi tersebut turun tepat waktu.

Baca juga:  Cinta Ditolak, Timbul Niat Perkosa Karyawan Swalayan

“Untuk rekan-rekan jajaran Registrasi saya berharap dapat mempersiapkan segala data maupun berkas usulan sehingga nanti bisa turun dan diserahkan tepat pada perayaan hari Raya Idul Fitri,” pintanya.

Menanggapi permintaan Kalapas, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Pidana dan Kegiatan Kerja, Agung Wisnuputra Dalem yang membawahi Sub Seksi Registrasi mengatakan proses usulan tersebut sudah mulai dipersiapkan. Pada tahun ini terdapat 52 orang WBP umat Muslim yang diusulkan memperoleh remisi.

Baca juga:  Cegah Penyebaran Virus Corona, 10 Napi Dirumahkan

“Usulan tersebut tentunya setelah WBP bersangkutan memenuhi persyaratan yang ada seperti sudah menjalani masa pidana selama 6 bulan, berkelakuan baik selama di Lapas, mengikuti kegiatan pembinaan dan lain-lain,” tutupnya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN