Sekda Adi Arnawa bersama jajaran kepala OPD saat bhakti penganyaran Pemkab Badung di Pura Agung Besakih, Karangasem, Selasa (2/4). (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Wayan Adi Arnawa menyatakan bahwa Pemkab Badung melalui kebijakan Bupati Giri Prasta memiliki program fasilitasi kendaraan bus gratis bagi masyarakat Badung yang ingin melakukan kegiatan tirta yatra di wilayah Provinsi Bali. Masyarakat yang ingin memanfaatkan program bus gratis ini bisa berkoordinasi langsung di empat perangkat daerah yakni Dinas Kebudayaan, Kesbangpol, Dinas Sosial, dan Disdikpora, sesuai dengan tupoksinya masing-masing.

Bagi sekaa teruna/yowana, desa adat, subak, dan kelompok kesenian, bisa mengajukan permohonan ke Dinas Kebudayaan. Sementara, organisasi masyarakat (ormas) bisa mengajukan permohonan ke Kesbangpol. Kelompok lansia, organisasi Pertuni bisa mengajukan permohonan ke Dinas Sosial, begitu pula dengan Disdikpora, sesuai dengan tupoksi masing-masing perangkat daerah.

Baca juga:  Simak Ciri "Red Flag" dalam Hubungan, Segera Putuskan agar Tak Menyesal

“Misalkan untuk upacara Ngusaba Kedasa di Pura Batur dan upacara Ida Batara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih, kelompok atau organisasi masyarakat di Badung yang sudah memiliki SKT (surat keterangan terdaftar), silakan mengajukan surat permohonan bus gratis yang ditujukan ke bupati cq. perangkat daerah terkait sesuai dengan tupoksi masing-masing,” ujar Sekda Adi Arnawa seusai mewakili Bupati Giri Prasta memimpin rombongan bhakti panganyaran Pemkab Badung di Pura Agung Besakih, Karangasem, Selasa (2/4).

Baca juga:  Bupati Giri Prasta Terima Kunjungan Studi Komparasi Bupati Magelang

Turut hadir, Ketua TP PKK Badung Nyonya Seniasih Giri Prasta bersama jajaran organisasi kewanitaan Kabupaten Badung, jajaran kepala OPD di lingkungan Pemkab Badung, beserta camat se-Badung. Dalam upacara bhakti penganyaran tersebut, Pemkab Badung menghaturkan punia sebesar Rp100 juta. (Adv/balipost)

BAGIKAN