JAKARTA, BALIPOST.com – Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok Ferienjob ke Jerman tidak membuat mahasiswa jera untuk magang ke luar negeri. Demikian harapan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK Warsito.
“Semangat kita bahwa kejadian ini tentu akan dievaluasi sesuai regulasi yang ada. Tapi jangan sampai membuat jera baik institusi pendidikan tingginya maupun mahasiswa pelajar untuk kemudian magang ke luar negeri. Itu yang penting,” kata Warsito dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (3/4).
Warsito menjelaskan, program magang ke luar negeri masih menjadi hal yang diperlukan bagi mahasiswa maupun pelajar dalam meningkatkan kapasitas pengembangan diri. Mereka akan mendapatkan pengalaman serta peningkatan kedisiplinan serta ketekunan.
Apalagi di sisi lain, kapasitas di dalam negeri untuk memberikan fasilitas magang, baik industri besar maupun menengah, masih belum mencukupi.
Dengan begitu, kata dia, pemerintah akan mengevaluasi serta membenahi dari sisi regulasi agar kasus seperti saat ini tidak terulang kembali. “Sehingga pendekatan kita adalah bagaimana regulasi yang diperlukan akan menjadi kajian. Sehingga semangat untuk mendapatkan pengalaman tetap harus kita dorong dengan tentunya nanti regulasi apa yang bisa kita berikan,” katanya.
Sementara itu, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menilai kasus mahasiswa Indonesia yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus magang ke Jerman memprihatinkan.
Wapres melalui keterangan Biro Pers Sekretariat Wakil Presiden menganggap tindakan eksploitasi dan perdagangan manusia adalah hal yang memalukan dan merusak reputasi negara Indonesia.
“Saya kira ini sesuatu yang menjadi keprihatinan kita, itu juga mencoreng nama baik kita bangsa Indonesia dan lagi ini saya kira sesuatu yang memalukan itu,” kata Wapres.
“Magang, tetapi di sana katanya bekerja, bahkan bekerjanya tidak ada hubungannya dengan tingkat akademiknya,” katanya.
Wapres pun menegaskan permasalahan tersebut harus diawasi dan ditangani guna menghindari hal serupa terjadi kembali di masa depan. (Kmb/Balipost)