Petugas SAR melakukan pencarian korban. (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Seorang penumpang KM Mutiara Ferindo I jatuh di perairan Banyuwedang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Penumpang bernama Hamdan Wibowo (30) belum ditemukan sampai berita ini dibuat.

Kapal yang ditumpangi Hamdan itu mulanya berangkat dari Pelabuhan Gili Mas Lombok dan hendak menuju ke Pelabuhan Tanjung Wangi Banyuwangi. Namun saat kapal melintas di perairan Banyuwedang, pria asal Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung itu dikabarkan terjatuh.

Baca juga:  Masih Ditemukan, Pelanggaran Jam Buka Pasar dan Toko Modern Serta Kerumunan Malam Hari

Kepala Pos SAR Buleleng Dudi Librana saat dikonfirmasi Jumah (5/4) mengatakan mengetahui korban terjatuh, para ABK ini sempat melakukan pencarian, sebelum melaporkannya ke Pos Sar Buleleng. Atas laporan tersebut, Basarnas Bali melalui Pos SAR Buleleng pun diterjunkan untuk melakukan penyisiran di titik terjatuhnya korban.

Dengan menerjunkan sebanyak enam personel pencarian dibagi dengan dua tahap. Pada tahap pertama, penyisiran dilakukan dari titik terjatuhnya korban hingga ke wilayah utara perairan Banyuwedang.

Baca juga:  Antisipasi Banjir, Masyarakat Jangan Buang Sampah ke Selokan dan Sungai

Sementara pencairan tahap kedua dilakukan hingga ke wilayah Pelabuhan Celukan Bawang. “Penyisiran laut dilakukan dengan menggunakan Rigid Inflatable Boat (RIB) yang dilengkapi dengan peralatan Aqua Eye,” kata Dudi.

Selain dengan menggunakan Rigid Inflatable Boat (RIB), Pos SAR Buleleng juga menerjunkan drone untuk mempercepat pencarian. Namun hingga saat ini, korban belum ditemukan oleh petugas.

Dudi mengaku tidak mengetahui secara pasti mengapa korban bisa terjatuh dari kapal yang ditumpanginya. Sementara melihat dari cuaca, Dudi menyebut saat ini dalam keadaan normal. “Kondisi cuaca saat itu normal. Tinggi ombak hanya sekitar 0,5 meter sampai 1 meter. Kecepatan angin juga 0 sampai 10 knot. Kami belum tau apa penyebab korban bisa terjatuh dari kapalnya,” tutupnya. (Nyoman Yudha/balipost)

Baca juga:  DPRD Buleleng Pertanyakan Anggaran Buku Perundangan Hingga Rp 1,47 Miliar
BAGIKAN