Kasatreskrim Polresta Denpasar, Kompol Laorens Rajamangapul Heselo menginterogasi tersangka Taufik Rahmat alias Tiara dan Ferdinandus alias Fycan. (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pencurian dialami warga negara Korea berinisial CW, Minggu (31/3). WNA ini mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah akibat kartu kreditnya dibobol.

Kasatreskrim Polresta Denpasar, Kompol Laorens Rajamangapul Heselo menjelaskan awalnya korban menikmati hiburan malam di wilayah Seminyak, Kuta. Saat itulah ia bertemu dengan dua transpuan, Taufik Rahmat alias Tiara (36) dan Ferdinandus alias Fycan (31). Selanjutnya mereka dugem di sana hingga puas.

Baca juga:  Calon Pemimpin Bali ke Depan Wajib Memiliki Visi Misi Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun

Setelah itu korban mengajak kedua pelaku ke hotel di Jalan Laksamana-Oberoi, Kuta. Saat itulah pelaku mengambil kartu kredit korban dan langsung dibawa kabur.

Selanjutnya kartu kredit korban dipakai belanja oleh pelaku Rp 60 juta, diantaranya beli HP. “Setelah itu HP tersebut dijual lagi dengan harga murah dan uangnya Rp 27,5 juta diamankan sebagai barang bukti,” kata mantan Kasatreskrim Polresta Gianyar ini.

Baca juga:  Pemanfaatan dan Pengembangan EBT Masih Rendah, Ini Alasannya

Kedua pelaku berhasil ditangkap di tempat tinggalnya masing-masing di Jalan Gunung Salak dan Jalam Imam Bonjol, Denpasar Barat, Sabtu (6/4). (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN