IHSG
Ilustrasi. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Partai politik di Kabupaten Badung segera menerima pencairan dana bantuan partai politik (banpol) berdasarkan hasil Pemilu 2019. Sebanyak lima partai politik di Kabupaten Badung akan menerima dana banpol dengan total anggaran mencapai Rp1.766.332.000.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung, I Nyoman Suendi dalam pernyataannya, di ruang kerjanya pada Selasa (16/4), menyampaikan bahwa dana banpol merupakan kewajiban pemerintah untuk membantu pendanaan partai politik berdasarkan peraturan yang berlaku. Suendi menjelaskan bahwa besarnya bantuan keuangan dihitung sebesar Rp10 ribu dikalikan dengan jumlah suara sah yang diberikan pada Pemilu. Dana ini dijadwalkan akan cair dalam minggu-minggu ini.

Baca juga:  Rekomendasi Cagub dan Cawagub Turun, PDIP Tabanan Mulai Hidupkan Mesin Partai

Partai politik penerima banpol tertinggi di Kabupaten Badung adalah PDI Perjuangan dengan dana sebesar Rp1.190.015.000 dan perolehan suara sebanyak 205.175. Disusul oleh Partai Golkar dengan dana Rp291.368.800 dan total suara 50.236. Partai Demokrat akan menerima dana sebesar Rp114.515.200 dengan total suara 19.744, sedangkan Partai Gerindra akan menerima dana Rp91.993.800 dengan total suara 15.861. Sementara, Partai Nasdem akan menerima dana Rp78.439.200 dengan total suara 13.524.

Baca juga:  Gairahkan Ekonomi Lokal, Ini Dilakukan LPD Kedonganan

Dijelaskannya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan surat edaran (SE) mengenai pencairan bantuan keuangan kepada partai politik untuk tahun anggaran 2024. Proses pencairan ini mengikuti perolehan suara pada Pemilu 2019 dan Pemilu 2024 serta peresmian anggota DPRD hasil Pemilu. Suendi menambahkan bahwa pihaknya memastikan bahwa proses pencairan banpol sesuai dengan arahan dari Kemendagri untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana tersebut.

Baca juga:  10 Hari Menghilang, Petani Ditemukan Meninggal di Sawah

“Total anggaran banpol yang akan cair mencapai Rp1.766.332.000. Berkas pencairan telah diterima dan dijadwalkan untuk pencairan minggu ini,” tegas Suendi.

Dengan pencairan dana banpol ini, diharapkan partai politik di Kabupaten Badung dapat melaksanakan berbagai kegiatan dan program yang bermanfaat bagi masyarakat. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas demokrasi di daerah tersebut. (Parwata/balipost)

BAGIKAN