Satpol PP Kabupaten Buleleng melaksanakan operasi gabungan pendataan dan pemantauan penduduk pendatang (Duktang) di wilayah Kecamatan Buleleng pada Selasa (16/4). (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Satpol PP Kabupaten Buleleng melaksanakan operasi gabungan pendataan dan pemantauan penduduk pendatang (Duktang) di wilayah Kecamatan Buleleng pada Selasa (16/4). Pendataan yang dilakukan bersama Disdukcapil, Kejaksaan Buleleng, Kesbangpol, itu petugas menemukan sejumlah duktang tanpa memiliki identitas diri atau KTP.

Kepala Satpol PP Kabupaten Buleleng, Gede Arya Suardana mengatakan, jika pendataan menyasar tempat-tempat kost yang ada di wilayah kecamatan Buleleng. Dari pendataan itu, petugas menemukan empat orang yang tidak memiliki identitas.

Baca juga:  Pengantar Nasi Jenggo Ditusuk, Pelaku Kabur

Selain itu, petugas juga menemukan tiga orang ber-KTP luar Bali yang tidak melapor ke aparat terkait. Atas temuan itu, pihaknya menyerahkan ketujuh orang tersebut ke dinas Disdukcapil untuk didata.

Kata Arya, jika duktang tersebut kebanyakan mengaku bekerja di tempat hiburan malam. “Untuk masalah administrasi kependudukan sifatnya tidak ada sangsi. Jadi ketika ada pendatang akan diserahkan ke dinas. Akan dibuatkan keterangan surat pendatang non permanen. Jika tidak punya KTP akan dikembalikan ke wilayah asalnya,”jelasnya.

Baca juga:  Sidak Duktang di Densel, Sejumlah Warga Terjaring Tanpa Identitas

Dia menyebut, pasca hari raya Idul Fitri pihaknya belum bisa memastikan apakah banyak duktang yang datang ke Buleleng. Diprediksi akan ada peningkatan.

Untuk itu, pihaknya nantinya mendata lebih luas lagi di semua wilayah Buleleng, agar administrasi kependudukan mereka jelas terdaftar. “Duktang biasanya banyak ada di Kecamatan Buleleng dan Gerokgak. Sementara kita di kecamatan Buleleng. Nanti akan berlanjut ke kecamatan lain,”terangnya.

Selain itu, pihaknya juga akan berkolaborasi dengan desa adat terkait masalah penduduk pendatang ini. Menurutnya, para pendatang ini bisa dikenakan sanksi adat, berupa penanjung batu atau awig yang berlaku dan menjamin keberadaan duktang di desanya tidak membuat kegaduhan. (Nyoman Yudha/balipost)

Baca juga:  Pertandingan Futsal di Kerobokan Ricuh, Anggota TNI Diserang Sajam
BAGIKAN