Maling spesialis helm, Edo Rizki Kenang Prahara saat diamankan di Mako Polsek Dentim. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus pencurian helm yang kerap terjadi di pusat perbelanjaan, Jalan Raya Puputan, Denpasar Timur (Dentim) akhirnya terungkap. Satpam mall tersebut, Fransiskus Nggabhe (28) memergoki pelakunya, Edo Rizki Kenang Prahara (33) asal Sidoarjo, Jawa Timur, saat beraksi pada Selasa (16/4).

Pelaku mengaku melakukan pencurian helm di TKP lebih dari sekali. Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Kamis (18/4) menjelaskan, salah satu korban yang sudah melapor yaitu Ni Putu Ayu Ananda Resta Dewi (23) asal Desa Getasan, Kecamatan Petang, Badung.

Baca juga:  Terlibat Pengeroyokan, 2 Mahasiswa NTT Ditangkap

Kronologisnya pada Senin (25/4) pukul 09.30 WITA, korban sampai di tempat kerja dan memarkir sepeda motor di basement mall. Korban menggantung helmnya di bawah jok sepeda motor dan langsung tinggal kerja.

Saat hendak pulang kerja pukul 19.00 WITA, korban panik karena helmnya hilang dan langsung melaporkan kejadian tersebut. “Basement mall tersebut dilengkapi CCTV sehingga aksi pelaku terekam,” ujarnya.

Sementara Fransiskus menjelaskan pada Selasa (16/4) pukul 15.00 Wita kerja di TKP. Ia melihat seorang laki-laki mencurigakan dan terus dipantau. Fransiskus melihat orang tersebut tak lain pelaku hendak mengambil helm dan langsung diamankan.

Baca juga:  Diva Tak Berani Latihan di Sirkuit Tengkudak

Selanjutnya ia mengecek rekaman CCTV karena sebelumya sering ada kejadian pencurian helm di sana.  “Ciri-ciri dan sepeda motor dipakai pelaku sama dengan di rekaman CCTV. Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Dentim,” ungkapnya.

Setelah menerima laporan kejadian itu, anggota Opsnal Polsek Dentim dipimpin Kanitreskrim Iptu I Made Sena dan Panit Ipda I Nyoman Pandu langsung ke TKP. Selanjutnya polisi membawa pelaku ke Mako Polsek Dentim untuk diperiksa. Pelaku beralamat di Jalan Mahendradatta, Denpasar ini mengaku melakukan pencurian helm di TKP lebih dari sekali. Helm curian itu dijual Rp 50.000 dan uangnya digunakan biaya hidup sehari-hari. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Dokter Gadungan, Perempuan Ini Ditangkap
BAGIKAN