Penertiban parkir di Ubud menyasar kendaraan yang parkir sembarangan. (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Personel Gabungan Polsek Ubud kembali melaksanakan penertiban parkir liar di kawasan Ubud, Gianyar, Jumat (19/4). Operasi penertiban parkir untuk mencegah kemacetan itu berhasil menjaring belasan kendaraan.

Kapolsek Ubud Kompol Gusti Nyoman Sudarsana, S.St, saat memimpin penertiban parkir liar mengatakan tim gabungan berjumlah 15 personel. Mereka menyasar Jalan Raya Ubud, Hanoman, dan Dewi Sita.

Dalam penertiban belasan kendaraan terjaring. Rinciannya, sebanyak 10 kendaraan roda 2 ditilang. Terdapat 2 unit kendaraan diangkut ke Mako Polsek Ubud dan 5 Kendaraan roda empat digembosi bannya.

Baca juga:  Pulihkan Bisnis, Akomodasi di Bali Tawarkan Venue Multifungsi

“Ke depan kegiatan penertiban parkir liar ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan,” ucapnya.

Kompol Sudarsana mengimbau masyarakat Ubud maupun para pekerja dan wisatawan agar menaati aturan yang ada. “Kami sudah melakukan sosialisasi, dan dilanjutkan penertiban kawasan Ubud ini dari parkir liar,” jelas Kapolsek Ubud. (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN