AA Ngurah Bayu Kumara Putra. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Meskipun Kabupaten Badung dikenal memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) tertinggi di Bali, ternyata masih terdapat kawasan permukiman kumuh. Menurut Surat Keputusan Bupati Badung No. 40/0421/HK/2021, kawasan permukiman kumuh ini mencakup luas 79,36 Ha dan berlokasi di Kecamatan Kuta dan Kuta Utara.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung, AA Ngurah Bayu Kumara Putra, mengakui adanya kawasan kumuh, meskipun dalam kategori ringan. Dia menjelaskan bahwa terdapat tujuh kriteria yang menentukan suatu permukiman dapat disebut kumuh, seperti kemacetan, penanganan sampah, permasalahan jalan lingkungan, kepadatan rumah, dan sanitasi.

Baca juga:  Bali Dapat 105 Bus Trans Metro Dewata, Ini 4 Rutenya

“Permukiman kumuh itu bukan seperti yang kita bayangkan, seperti di daerah lain,” ujar Agung Bayu, Minggu (21/4).

Menurut Agung Bayu, permukiman kumuh di Badung sebagian besar masalahnya terkait kepadatan dan jalan lingkungan yang belum tertangani dengan baik. Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Badung No. 40/0421/HK/2021, luas Permukiman Kumuh mencakup 79,36 Ha, dengan lokasi di beberapa daerah di Kecamatan Kuta dan Kuta Utara.

Baca juga:  Polisi Amankan Pasangan Pembuang Orok di Pantai Pebuahan

“Di Badung itu adalah kumuh ringan, karena kebanyakan permasalahannya kepadatan dan jalan lingkungan yang belum ditangani dengan baik,” ungkapnya.

Agung Bayu mengungkapkan bahwa penanganan permukiman kumuh sudah dilakukan di Desa Canggu pada tahun 2023, yang mengurangi luas kawasan kumuh sebesar 64,37 Ha. Dia juga mengatakan bahwa pada tahun 2024, prioritas penanganan akan difokuskan pada jalan dan saluran sanitasi lingkungan, terutama di Lingkungan Surya Bhuana, Kecamatan Kuta Utara, dengan luas 8,54 Ha.

Baca juga:  Jambret Warga Kanada, Turis Australia Ditangkap

Dengan langkah-langkah penanganan yang diambil oleh pemerintah setempat, diharapkan kawasan permukiman kumuh di Kabupaten Badung dapat diminimalisir atau bahkan dihilangkan sepenuhnya. Hal ini akan mendukung upaya untuk menjaga citra Kabupaten Badung sebagai salah satu daerah dengan PAD tertinggi di Bali, sambil meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh. (Parwata/balipost)

BAGIKAN