I Nyoman Adi Wiryatama. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tidak berselang sebulan, aksi joged bumbung jaruh (porno) kembali terjadi dan viral di media sosial (medsos). Parahnya, pengibing dari joged bumbung ini diduga oknum pemangku karena menggunakan pakaian serba putih, lengkap dengan udeng atau destar kepemangkuan.

Kejadian ini pun disesalkan oleh Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama. Di sela-sela Rapat Paripurna ke-8 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (22/4), Adi Wiryatama sangat menyayangkan aksi joged bumbung porno kembali dipertontonkan.

Terlebih, pengibingnya oknum pemangku. Ia menilai kejadian ini sangat menciderai seni pertunjukan joged bumbung yang ada di Bali.

Baca juga:  Gubernur Koster Usulkan Penetapan Status Endemi COVID-19 untuk Bali

Adi Wiryatama pun meminta siapa pun yang mempertontonkan aksi joged bumbung jaruh agar ditindak tegas agar ada efek jera. Sehingga, kejadian aksi joged jatuh tidak terus terulang.

Adi Wiryatama memohon kepada masyarakat desa adat agar jangan mementaskan jogeg bumbung porno. “Kepada aparat keamanan agar menindak tegas para pelaku (jogeg bumbung jaruh,red). Kepada masyarakat adat mohonlah jangan mementaskan joged-joged porno,” tegas Adi Wiryatama.

Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya juga menyayangkan aksi joged porno yang terus terjadi di tengah masyarakat. Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan imbauan disertai dengan tindakan tegas kepada para pelaku.

Sebab, aksi tontonan jogeg porno tidak enak dipandang mata. “Kita akan melakukan tindakan kepada oknum joged bumbung jaruh. Di samping juga melakukan imbauan disertai dengan tindakan agar tidak terjadi lagi. (Aksi joged bumbung porno,red) memang tidak enak untuk dilihat kan?” ujar Mahendra Jaya seusai mengikuti Rapat Paripurna ke-8 DPRD Provinsi Bali.

Baca juga:  Korban COVID-19 di Bali Kembali Bertambah!! Ini Asalnya

Terkait kejadian ini, Ketua PHDI Provinsi Bali, I Nyoman Kenak sedang menelusuri asal-usul konten viral oknum pemangku yang ngibing joged porno tersebut. Menurutnya, ada kejanggalan karena dalam video singkat tersebut pementasan Joged berlangsung di pura. Bahkan, tidak mendidik karena pelakunya adalah oknum seorang pemangku.

Menurutnya, fungsi kontrol masyarakat dan kepala adat di wilayah setempat menjadi kunci penyeselaian fenomena joged porno tersebut. Masyarakat memiliki peran strategis untuk mencegah peristiwa-peristiwa yang bisa menciderai budaya Hindu di Bali.

Baca juga:  Kasus COVID-19 Baru Nasional Lampaui 18.000 Orang

“Masyarakat apabila melihat peristiwa semacam ini, sebaiknya saling memberi edukasi. Termasuk kepada pihak yang merekam dan menyebarluaskan, dampaknya juga harus dipikirkan lebih dahulu,” tandasnya.

Menurut Kenak, fenomena mengejutkan akan selalu mewarnai keseharian masyarakat seiring dengan kemajuan teknologi dan mudahnya mengakses informasi. Hal ini harus disadari bersama, sehingga ia mengajak semua pihak untuk ikut menjaga citra Bali yang berbudaya.

Soal keberadaan Joged porno sendiri, kata Kenak, hingga saat ini belum sepenuhnya bisa dihilangkan. Hal ini karena permintaan masyarakat terhadap Joged dengan gerakan panas itu tetap tinggi. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN