MAMUJU, BALIPOST.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Selasa (23/4).

Di sela-sela peresmian rekonstruksi pasca-gempa bumi di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, dipantau daring di akun YouTube Sekretariat Presiden, Jokowi mengatakan hasil keputusan MK yang terpenting adalah tuduhan kepada pemerintah yang tidak terbukti secara hukum.

“Putusan MK yang juga menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan kepada pemerintah, seperti kecurangan, intervensi aparat, kemudian politisasi bansos, kemudian mobilisasi aparat, ketidaknetralan kepala daerah, telah dinyatakan tidak terbukti. Ini yang penting bagi pemerintah,” ujarnya.

Baca juga:  Anggota KPU dari 9 Provinsi Dilantik, Diminta Langsung Kerja

Ia mengatakan pemerintah menghormati putusan MK yang bersifat final dan mengikat atas berbagai pertimbangan hukum dalam perkara tersebut.

Pascaputusan MK tersebut, Jokowi menyebut sudah saatnya masyarakat kembali bersatu menghadapi tantangan geopolitik global yang kini sedang melanda.

“Karena faktor eksternal geopolitik betul-betul menekan ke semua negara, saatnya bersatu, bekerja, membangun negara kita,” tegasnya.

Ia juga menyebut, pemerintah akan segera menyiapkan dan mendukung penuh proses transisi pemerintahan kepada presiden dan wakil presiden terpilih.

Baca juga:  Berharap Mendapat Keadilan dengan UU Provinsi Bali

“Pemerintah juga mendukung proses transisi dari pemerintahan sekarang ke nanti pemerintahan baru,” imbuhnya.

Pada Senin (22/4), MK menggelar sidang pembacaan putusan PHPU Pilpres 2024. Dalam putusannya, majelis hakim menolak seluruh permohonan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. (Diah Dewi/balipost)

Tonton selengkapnya di video

BAGIKAN