Ketut Lihadnyana. (BP/yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Sebanyak 97 sekolah baik tingkat SD maupun SMP di Buleleng yang tak miliki kepala sekolah akan segera disi oleh pejabat definitif. Pengisian jabatan kepala sekolah saat ini hanya tinggal menunggu izin dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk proses pelantikan.

Penjabat Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana pada Selasa (24/4) menjelaskan pihaknya saat ini masih menunggu izin dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk pengisian puluhan jabatan kepala sekolah yang kosong. Pihaknya berharap izin dari BKN segera turun agar pengisian kekosongan ini bisa terisi,” terang Lihadnyana.

Baca juga:  Disdikpora Karangasem akan Ambil Alih Pengelolaan Rumpin Kubu

Lihadnyana menambahkan, pihaknya tidak ikut campur mengenai proses maupun penentuan kepala sekolah definitif. Seluruh kebijakan diberikan sepenuhnya kepada Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Buleleng serta tim. “Mengenai usulan murni dari Disdikpora Buleleng,” tandasnya.

Untuk diketahui, Kabupaten Buleleng ada 97 sekolah negeri yang pucuk pimpinannya dijabat Plt. Yakni 83 jenjang SD dan sebanyak 14 dari 83 SMP. (Nyoman Yudha/balipost)

Baca juga:  Kotak Pengaduan Kinerja Kepala Sekolah
BAGIKAN