Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Badung bersama Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali menggelar sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Badung tahun 2024, Rabu (24/4). (BP/Ist)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Badung bersama Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali menggelar sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Badung tahun 2024, Rabu (24/4).

Kegiatan yang mengambil tema “Keterbukaan Informasi Publik dan Peran Media dalam Keterbukaan Informasi” ini diikuti Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana dari Perangkat Daerah dan 11 Media Pers ini dihadiri Ketua KI Bali, I Made Agus Wirajaya didampingi Komisioner bidang Kelembagaan KI Bali Agus Suryawan, Kadis Kominfo Kabupaten Badung, I Gusti Ngurah Jaya Saputra, dan Sekretaris PWI Provinsi Bali I Ketut Joni Suwirya selaku narasumber.

Baca juga:  Dua Pasien Positif COVID-19 Meninggal, Tambahan Kasus Baru Segini

Kadis Kominfo Kabupaten Badung, I Gusti Ngurah Jaya Saputra mengatakan, Pemerintah Kabupaten Badung telah mendapat penghargaan terkait keterbukaan informasi publik di Provinsi Bali berkat kolaborasi semua pihak. “Kita ucapkan terima kasih kepada semua pihak dan kelemahan kelemahan yang ada akan kita perbaiki,” ujarnya.

Untuk keterbukaan informasi publik ini, kata mantan Camat Mengwi ini, sejumlah desa digital sudah di persiapkan di Kabupaten Badung. “Jadi keterbukaan informasi publik dari tingkat bawah dan hulu ke hilir harus kita wujudkan. Tidak hanya infrastukturnya, tapi juga sumber daya manusianya juga harus kita siapkan,” paparnya.

Baca juga:  Jatuh ke Got, Bule Cewek Asal Australia Ini Tewas

Sementara Ketua KI Provinsi Bali, Made Agus Wirajaya, mengharapkan adanya kolaborasi antara Pemerintah dengan Media Pers tentang kedudukan informasi publik. Pertama dari sisi pemerintah, seperti apa layanan informasi publik yang sudah dijalankan dan informasi apa saja yang dapat diberikan oleh Dinas Kominfo untuk seluruh OPD termasuk desa dan masyarakat.

Kedua melihat bagaimana perspektif keterbukaan informasi publik dari rekan-rekan media, karena media sebagai penyampai informasi kepada masyarakat. “Yang terpenting bagaimana masyarakat kita bisa memfilter informasi yang diterima. Sebelum memfilter, tentu sumber informasinya harus jelas. Ini salah satu edukasi yang harus diberikan, menganai informasi publik yang berkualitas,” terangnya.(Adv/Balipost)

Baca juga:  Terkait SE Gubernur Terbaru, Badung Tak Revisi Kebijakan
BAGIKAN