Anggota Unit Gakkum Satlantas Polresta Denpasar melakukan olah TKP kasus lakalantas mengakibatkan korban meninggal. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Lakalantas menelan korban jiwa warga negara asing (WNA) terjadi di Jalan Sutomo, Denpasar, Rabu (24/4). Korbannya berinisial HS (22), meninggal setelah disenggol bus.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi menjelaskan, kejadiannya pukul 08.30 WITA. Bus AA 7031 OB dikemudikan Pandit Kumara Rahmahasanta (47) asal Jawa Tengah dan kernetnya, Yulianto (43). Sedangkan korban mengendarai sepeda motor. “Bus mengangkut rombongan yang liburan di Bali,” ujarnya.

Baca juga:  Puluhan Pelayan Kafe Terjaring Operasi Duktang

Kronologisnya, lanjut Sukadi, sebelum kejadian bus tersebut dan korban bergerak beriringan dari arah barat. Posisi korban berada di depan kiri bus.

Setibanya di TKP, bus tersebut mendahului dan menyenggol korban hingga jatuh. Saking kerasnya tabrakan itu mengakibatkan korban cedera kepala berat (CKB). Darah mengucur dari kepala perempuan asal Belarusia itu dan tewas di TKP.

Terkait kejadian ini, anggota Unit Gakkum Satlantas Polresta melakukan olah TKP dan memproses kasus ini sesuai aturan yang berlaku. Sedangkan jasad korban diangkut ambulans BPBD Denpasar ke RSUP Prof. Ngoerah, Sanglah, Denpasar. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Dari Ratusan Akomodasi Pariwisata Gianyar Bersertifikat CHSE hingga Belasan Napi Perempuan Minum Disinfektan
BAGIKAN