Bupati Jembrana menyerahkan sertifikasi halal kepada para pelaku UMKM di GOR Krisna Jvara, Kamis (25/4). 1000 UMKM di Jembrana difasilitasi pendampingan sertifikat halal self declare secara gratis. (BP/Istimewa)

SEBANYAK 1000 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Jembrana difasilitasi Pendampingan Sertifikat Halal Self-declare secara gratis di GOR Kresna Jvara, Kamis (25/4).

Program pengurusan sertifikat halal bagi produk makanan dan minuman kategori self declare merupakan program sertifikasi halal bagi makanan dan minuman yang tidak mengandung unsur daging atau hewan sembelihan. Seperti produk makanan dan minuman dalam kemasan diserahkan secara simbolis oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM RI, Yulius didampingi Bupati Jembrana I Nengah Tamba dan Wabup IGN Patriana Krisna.

Baca juga:  IndoVac Menjadi Produksi Pertama Vaksin Covid-19 di Indonesia

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementrian Koperasi dan UKM RI, Yulius mengungkapkan pendampingan dan pendaftaran 1000 sertifikat halal bagi usaha mikro di wilayah Kabupaten Jembrana merupakan road show yang ke 5 produk halal 2024. Dirinya pun menegaskan bahwa Kabupaten Jembrana merupakan Kabupaten yang pertama di Bali yang mendapatkan pendampingan dan pendaftaran sertifikat halal.

“Jadi dalam tahun ini kita akan melakukan 15 road show di seluruh Indonesia yang isinya kita melakukan pendampingan dan pendaftaran kepada 1000 sertifikat halal jadi ini yang ke 5 dan kita akan melanjutkan berikutnya,” ungkap Yulius.

Baca juga:  Jumlah Pengguna E-commerce Meningkat, Tokopedia Luncurkan Dua Fitur Baru Mudahkan Belanja

Pihaknya mengapresiasi kolaborasi berbagai pihak antara Kemendag Koperasi UKM dengan Pemerintah Kabupaten Jembrana. Bahwasanya dengan memiliki sertifikat halal dapat membuka peluang usaha memasuki pasar global dikarenakan sertifikat halal ini sudah menjadi standar dan barometer dunia yang menentukan kualitas suatu barang.

“Jadi bisa dikatakan ini merupakan peluang yang baru kita dorong agar produk kita makin bisa dipakai dan merasa aman bagi konsumen didalam negeri maupun diluar negeri,“ jelasnya.

Sementara itu, dalam kesempatannya Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan Kabupaten Jembrana menjadi yang pertama di Bali yang mendapatkan sertifikat halal 1000 usaha mikro yang ada di kabupaten Jembrana. “Hari ini kita mendahului Kabupaten lain maupun provinsi bahwa penyerahan sertifikat halal 1000 terhadap usaha mikro,“ ujarnya.

Baca juga:  Buku Trilogi "The Power of Silaturahim" Jadi Hadiah Nasabah Prioritas Bank BPD Bali

Politikus asal Desa Kaliakah ini pun mengungkapkan kebahagiaannya atas kedapatan sertifikat halal. Menurutnya sertifikat halal ini sebagai acuan untuk pelaku usaha mikro bisa menembus pasal global. “Keuntungan dan manfaatnya sangat luar biasa buat temen-temen UMKM sudah naik kelas,“ tukasnya. (Adv/Balipost)

BAGIKAN