DENPASAR, BALIPOST.com – Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan, BI Rate menjadi 6,25 persen. Namun perbankan di Bali belum berencana menaikkan suku bunga.
Direktur Utama Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma, Jumat (26/4) menyatakan pihaknya belum berencana menaikkan bunga kredit, begitu juga bunga deposito. Saat ini suku bunga deposito BPD Bali berada di kisaran 3 persenan.
“Kami belum melakukan evaluasi terhadap suku bunga kredit, dan kita masih promo suku bunga kredit UMKM single digit sampai Juni 2024 untuk menyongsong HUT BPD Bali ke-62,” ujarnya.
Pihaknya memberikan kredit dengan bunga murah 8,62 persen berupa Kredit Kusuma Sari.
Ia mengungkapkan ada sejumlah faktor yang membuat pihaknya belum berencana menaikkan suku bunga. Diantaranya, untuk mendukung program pemulihan ekonomi, untuk pencapaian target-target bank, untuk meningkatkan volume kredit. Selain itu menurutnya kapasitas bank masih memungkinkan karena BPD Bali memiliki CASA hampir 70 persen.
“Sehingga peran BPD Bali sebagai agent of development benar-benar bisa kita realisasi, walaupun BI Rate mengalami kenaikan yang pastinya akan berdampak kepada semua sektor, disatu sisi pasti ada kenaikan biaya produksi atau biaya lain atas dampak dari kenaikan BI Rate tersebut, tapi di satu sisi kita bisa memberikan apresiasi dan retensi kepada nasabah apalagi nasabah lama kita tapi tanpa melupakan mitigasi risiko,” jelasnya.
Menurutnya kenaikan BI Rate tidak melulu harus menaikkan suku bunga perbankan komersial. BPD Bali sendiri mampu mempertahankan suku bunga kredit single digit salah satunya karena dana murah yang diperoleh yaitu 70 persen dari total DPK-nya adalah tabungan dan giro. “Setiap bank beda-beda, kalau dia sumber dananya 80 persen deposito, bisa jadi suku bunga kredit bisa double digit,” ujarnya.
Ia optimis di 2024 dapat mencapai target pertumbuhan penyaluran kredit yaitu 8 persen dari penyaluran kredit Rp21 Triliun 2023. “Tahun ini, target penyaluran KUR Rp 1,8 triliun, sisanya kredit UMKM termasuk kredit sektor lain yang masih bisa manageable secara risk control bisa dioptimalisasi,” ujarnya.
Sementara NPL BPD Bali pada triwulan I 2024 sebesar 1,30 persen diperkirakan akan naik pascaberakhirnya restrukturisasi dengan maksimum toleransi NPL 2 persen. Jika NPL melebihi maksimum toleransi 2 persen maka akan berpengaruh pada CKPN dan laba tergerus. “NPL kita tidak sampai 3 persen naiknya karena kita sudah mulai antisipasi sejak 2020, dengan berbagai upaya pemotongan. Kan kita di bank ada manajemen risiko, ada risk limit, risk tolerance,” ujarnya. (Citta Maya/balipost)